Suara.com - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dicecar pertanyaan oleh hakim terkait agenda Habib Rizieq Shihab setibanya di Tanah Air dari Arab Saudi. Sidang kasus kerumunan Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021) hari ini.
Slamet sendiri hadir dalam sidang sebagai saksi fakta yang meringankan terdakwa. Tak hanya Slamet, eks Ketum FPI Shabri Lubis juga turut serta dihadirkan.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bertanya kepada Slamet terkait bagaimana bisa dirinya mengetahui jadwal Rizieq melakukan peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung.
Dalam jawabannya, Slamet mengaku mengetahui hal itu berdasarkan kabar yang sudah beredar.
"Kabar sudah beredar agenda beliau (Habib Rizieq) ketika di tanah air," kata Slamet dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian kembali bertanya kepada Slamet, dan mempertegas soal agenda Rizieq di Tanah Air.
"Sudah ada agendanya?" tanya hakim lagi.
"Iya, bahwa beliau akan hadir termasuk akan ke Megamendung," jawab Slamet.
"Termasuk yang mau ke Tebet terus di Petamburan itu?" cecar hakim.
Baca Juga: Kerusakan Imbas Kerumunan Rizieq, Pihak Bandara Soetta Tak Minta Ganti Rugi
"Iya," timpal Slamet.
Kemudian hakim bertanya soal ada tidaknya pernyataan Rizieq soal dirinya akan melakukan peletakkan batu pertama di Markaz Syariah. Slamet kemudian mengaku dari video yang ia terima, Rizieq sempat menyebut akan melakukan kegiatan tersebut di Markaz Syariah.
"Yang saya tahu dari video habib dari kota Suci Makkah beliau akan meletakan batu pertama di masjid di pesantren Megamendung," tutur Slamet.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Kerusakan Imbas Kerumunan Rizieq, Pihak Bandara Soetta Tak Minta Ganti Rugi
-
Ketum PA 212: Polisi dan TNI Ikut Berselawat Sambut Rizieq di Bandara
-
Eks Ketum FPI dan Ketum PA 212 Kompak Ungkap Perintah Rizieq saat Pandemi
-
Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini
-
Rizieq Ajukan Penangguhan Jelang Lebaran, Tak Ada Tokoh Mau jadi Penjamin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia