Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan permasalahan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dibawa ke dalam rapat pleno pada 18 Mei 2021.
Keputusan membawa ke rapat pleno itu usai MKD melakukan rapat pimpinan.
"Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Nantinya, kata Habiburokhman rapat pleno akan menentukan tindak lanjut dari sejumlah laporan yang masuk perihal Azis Syamsuddin.
"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," kata Habiburokhman.
Terima Tiga Laporan
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, atas dugaan keterlibatannya dalam perkara suap yang melibatkan penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.
"Sampai saat ini kami sudah terima tiga laporan. Kemungkinan pemeriksaan akan kami satukan kalau ketigamya memenuhi syarat administratif formal," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen
DPR, Selasa (4/5/2021).
Kendati sudah diterima, Habiburokhman mengatakan perlu menunggu waktu selama 14 hari untuk melanjutkan laporan ke tahap selanjutnya. Saat ini, MKD sendiri masih melakukan pemeriksaan atas berkas dari pihak pelapor.
Baca Juga: Periksa 5 Saksi, KPK Dalami Peran Penyidik Robin di Kasus Eks Walkot Cimahi
"Setelah 14 hari baru kami mengadakan rapat internal, dibahas secara kualitatif kasus ini kira-kira bagaimana. Setelah rapat baru dimulai proses penyelidikan. Di penyelidikan nanti kami akan memulai memproses pengadu, para saksi, teradu berikut bukti-buktinya," ujarnya.
"Jadi prosesnya memang agak panjang tapi itu lah aturan yang ada di sini," sambungnya.
Sebelumnya Ketua MKD DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan ada dua laporan yang masuk di MKD terkait kasus dugaan pelangaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan itu bertambah satu, dari sebelumnya yang dipaparkan oleh Wakil Ketua MKD Habiburokhman pada Jumat siang.
"Ya sudah ada dua laporan, kami mulai selidiki pelapornya," kata Aboe di gedung Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).
Aboe mengatakan MKD masih menyelidiki terlebih dahulu berkas-berkas terkait laporan tersebut. Nantinya MKD akan melakukan rapat tanggal 6 Mei, apabila perihal administrasi laporan telah
selesai.
Setelah lengkap, MKD akan masuk kepada mekanisme selanjutnya, yakni memanggil pihak pelapor, baru kemudian memanggil Azis sebagai terlapor.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Persoalan Ini, Komisi VII Mau Dibubarkan Anggota DPR
-
Periksa 5 Saksi, KPK Dalami Peran Penyidik Robin di Kasus Eks Walkot Cimahi
-
Jaksa KPK tak Bisa ke Lampung karena Larangan Mudik, Sidang Mustafa Ditunda
-
Kasus Korupsi Cukai di Bintan, KPK Periksa Direktur PT Nano Logistic
-
Keras! Mantan Jubir KPK Sebut Koruptor Tak Berwawasan Kebangsaan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK