Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara atau ASN bukan berarti harus diberhentikan.
Menurut Arsul puluhan pegawai itu seharusnya diberikan kesempatan dan pembinaan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan mereka, yang dalam tes sebelumnya dianggap tak memenuhi syarat.
"Kan tidak memenuhi syarat itu bukan untuk diberhentikan, tapi diberi kesempatan, diberikan pembinaan agar wawasan kebangsaannya itu naik, ter-improve. Sehingga menjadi MS (memenuhi syarat), bukan diberhentikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (6/5/2021).
Bahkan, menurut Arsul peluang menjadi ASN bagi 75 pegawai KPK itu masih terbuka. "Why not, kalau itu kebijakan. Kalau pimpinan KPK mengatakan bisa, setelah kamu memenuhi syarat, why not," ujar Arsul.
Serahkan ke MenpanRB
Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya H. Harefa mengatakan, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara/ASN nasibnya akan diserahkan kepada Kementerian PAN-RB.
Menurut Cahya, pimpinan KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan terhadap hasil assessment TWK untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS (75 Pegawai KPK)," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5) malam.
Menurut Cahya, KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Baca Juga: Keras! Mantan Jubir KPK Sebut Koruptor Tak Berwawasan Kebangsaan
"Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," ujarnya.
Cahya menegaskan lembaganya, sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN.
"Rangkaian asesmen diyakini akan menambah kuat akar komitmen dan integritas setiap individu di Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya.
KPK juga belum dapat membuka nama-nama siapa saja dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat lulus dalam tes wawasan kebangsaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut 1.274 pegawai telah dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) dalam TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara (BKN).
"Untuk pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka