Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk semakin disiplin protokol kesehatan karena mutasi corona dikhawatirkan berpengaruh pada efektivitas vaksin dan akurasi testing.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mutasi virus akan berdampak buruk pada meningkatnya laju penularan akibat terjadinya perubahan pada karakteristik virus dan akan juga merubah sifat bilogisnya.
"Ini berpotensi juga menurunkan akurasi testing, karena lokasi-lokasi mutasi atau hotspot yang berbeda-beda pada setiap varian. Sehingga dapat menurunkan akurasi pemeriksaan PCR," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (5/6/2021).
Selain itu, mutasi virus ini akan menurunkan efektifitas vaksin karena umumnya vaksin dikembangkan dengan jenis-jenis virus yang spesifik.
"Jika mutasi virus dibiarkan, maka akan semakin banyak varian COVID-19 yang muncul dan berpotensi berdampak buruk dalam upaya pengendalian COVID-19," jelasnya.
Wiku menyebut berbagai kekhawatiran ini tengah ditelaah secara medis oleh ilmuan baik di dalam maupun di luar negeri.
"Potensi efek negatif ini sedang dipelajari lebih lanjut, dan semua temuan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat," imbuh Wiku.
Terkait mutasi virus, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasi varian of concern atau varian yang sudah ditetapkan sebagai varian yang mengalami perubahan karakteristik dari karakteristik semula yang berupa angka dan huruf seperti B117, B1357, B11281 atau P1.
Indonesia sendiri sudah terdeteksi dua mutasi varian of concern, yakni B117 asal Inggris, dan B1357 asal Afrika Selatan.
Baca Juga: 6 Potret Perjuangan Raditya Oloan Melawan Covid-19 Sampai Akhir Hayat
Pemerintah terus melakukan metode pencarian strain virus baru dengan Whole Genome Sequencing. Data Kementerian Kesehatan per 4 Mei lalu menyebutkan saat ini Indonesia berhasil melakukan pemeriksaan WGS sebanyak 1.228 kasus.
Kemudian ada pula varian of interest, yaitu virus yang mengalami perubahan genetik namun karakteristiknya masih belum bisa dipastikan yaitu varian yang belum disebutkan sebelumnya.
Pada prinsipnya, virus COVID-19 adalah salah satu bentuk virus RNA (ribonucleic acid) yang secara alamiah jumlah kejadian mutasinya lebih banyak daripada jenis virus DNA (deoxyribonucleic acid).
Karenanya bentuk virus COVID-19 sebagai virus RNA sangat wajar jika kemunculan variannya berkembang sangat cepat saat ini.
Berita Terkait
-
6 Potret Perjuangan Raditya Oloan Melawan Covid-19 Sampai Akhir Hayat
-
Pulang Dari Timur Tengah, Warga Tangerang Terpapar Covid-19 Varian Baru
-
Pengusaha Jasa Rental Mobil Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
-
Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah
-
Suami Joanna Alexandra Sempat Covid-19, Ini Cara Penderita Asma Jaga Diri
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri