Suara.com - Dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkelahi sampai terluka parah setelah mereka gara saling ejek di media sosial Facebook.
“Awalnya, korban berinisial AF mengajak tersangka MY berkelahi karena saling menjelekkan di media sosial. Korban merasa tersinggung dan mendatangi rumah tersangka (MY) pada pukul lima pagi, 24 April lalu,” kata Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Kadek Ary Mahardika dalam laporan Beritajatim.
AF warga Kecamatan Mumbulsari dan MY warga Kecamatan Kaliwates. Mereka sebenarnya sudah saling mengenal satu sama lainnya.
Setelah rumahnya didatangi AF, MY meladeninya. MY menemui AF bersama rekannya, AJ, dengan membawa samurai.
“Pada waktu cekcok tersebut, korban terkena (dianiaya dengan) gagang samurai yang dibawa tersangka MY sehingga mengalami luka pada bagian kepala,” kata Mahardika.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kantor polisi Jember dan sekarang sedang diproses secara hukum.
Tersangka MY dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. “Ancaman hukumannya delapan tahun penjara,” kata Mahardika.
“Tersangka menyerang secara membabibuta sehingga mengenai dirinya sendiri. Kondisi korban sekarang sudah stabil,” kata Mahardika.
Baca Juga: Mau Lebaran, 226 Perangkat Desa di Jember Masih Belum Terima Gaji 5 Bulan
Berita Terkait
-
Toleransi dalam Keberagaman Hadir Lewat Kepemimpinan Gus Fawait
-
7 Arti Mimpi Berkelahi, Bisa Jadi Pertanda Buruk atau Rezeki
-
3 Fakta Viral "Bilik Asmara" Beralas Kardus di Pantai Watu Ulo Jember, Kondom Bekas Berserakan!
-
Dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Jember Sampaikan 5 Visi Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran Beasiswa Pemkab Jember 2025, Cek Syarat dan Tahap Seleksinya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Panglima TNI Diminta Terangkan Status Siaga 1 Secara Transparan Agar Tak Picu Spekulasi Publik
-
BGN Ancam Putus Kontrak Pengelola Dapur MBG yang Hanya Berorientasi Bisnis
-
Akademisi Nilai Pernyataan Trump soal Iran Lebih Bernuansa Tekanan Psikologis
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar