Suara.com - Kepolisian RI hingga hari kedua larangan mudik lebaran 2021 telah memutar balik 32.815 kendaraan di seluruh pos penyekatan dari Sumatera hingga Bali.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di gerbang tol Cikupa, Tangerang, Jumat (7/5/2021) malam, mengatakan jumlah itu merupakan akumulasi dari seluruh pos penyekatan di 381 titik yang tersebar dari Sumatera hingga Bali.
“Sampai malam hari ini kendaraan yang kami putar balik karena tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan,” kata Istiono.
Istiono mengatakan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa mengalami penurunan sebanyak 70 persen hingga malam hari ini, sementara kendaraan yang diperbolehkan melintas didominasi angkutan barang.
“Hari ini sampai malam hari ini saya sampaikan bahwa volume arus mudik yang menuju Jawa turun 70 persen. Ini masih di dominasi oleh angkutan barang. Kemudian arah yang menuju Bandung lebih kurang turun 60 persen. Kemudian yang mengarah ke Merak-Sumatera turun lebih kurang 30 persen,” ujarnya.
Sementara itu, malam hari ini Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa serta jajaran Polda Banten mengecek penyekatan di GT Cikupa.
Dari hasil pantauannya, sebanyak 1.300 kendaraan telah diputar balik hingga Jumat malam ini terhadap kendaraan yang terindikasi akan mudik.
“Kemudian di titik Cikupa ini sampai dua hari ini lebih kurang 1.300 kendaraan yang sudah kita putar balik,” tuturnya.
Istiono berharap pengendalian mobilisasi kendaraan selama peniadaan mudik bisa terus dilakukan dengan baik untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Hari ke-2 Larangan Mudik, Begini Situasi di Pos Penyekatan Citra Raya
“Saya harapkan pengelolaan pengendalian di lapangan, mobilisasi betul-betul kita lakukan dengan maksimal dan serius untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer