Suara.com - Salah satu kewajiban yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim adalah melaksanakan Haji, seperti yang dijelaskan dalam Rukun Islam ke lima “Naik Haji bagi Mereka yang Mampu. Namun faktanya beberapa orang masih belum tahu perbedaan haji dan umrah.
Memang kedua hal tersebut sama-sama dilakukan dengan cara mengunjungi Kota suci Makkah namun ada beberapa perbedaan baik dari tata cara maupun hukumnya. Berikut adalah ulasan yang akan membahas perbedaan haji dan umrah mari simak.
Haji
Secara bahasa Haji artinya adalah menuju atau secara sengaja sedangkan menurut istilah Haji bermakna dengan sengaja menuju atau mengunjungi tanah suci (Makkah) untuk melaksanakan ibadah berdasarkan dengan aturan yang sudah ditentukan.
Contohnya seperti tawaf, sa'I dan wukuf, perlu diperhatikan bahwa ibadah haji dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan dilakukan secara tertib. Haji adalah sebuah kewajiban bagi setiap umat Muslim yang sudah baligh, mampu secara fisik dan finansial untuk bepergian. Setidaknya Haji wajib untuk dilakukan sebanyak satu kali seumur hidup.
Salah satu aturan yang sudah ditetapkan untuk melaksanakan ibadah Haji adalah dengan menunaikan Haji hanya pada rentang waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha di bulan Dzulhijjah, Ibadah Haji dalam setahun hanya dilaksanakan setahun sekali.
Oleh karena itu di Indonesia sendiri ketika seseorang ingin mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah Haji akan diminta untuk mengantri, hal ini terjadi karena saat musim Haji tiba seluruh Umat Muslim di seluruh dunia akan berkumpul di Makkah sehingga menyebabkan terbatasnya kuota jamaah Haji.
Dalam surat Al-Imran ayat 98 dijelaskan bahwa Allah mewajibkan bagi manusia untuk melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah, dan dianggap berdosa bagi mereka yang mengingkari atau menghindari ibadah Haji
Baca Juga: Larangan Haji Tahun Ini? Kemungkinan Tidak Digelar Sama Sekali
Umrah
Sedangkan Umrah dijelaskan dalam syariat Islam sebagai sebuah kegiatan untuk megnunjungi Baitullah (Masjidil Haram) dengan tujuan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berbeda dengan ibadah Haji, Umrah dapat dilakukan kapanpun tanpa ada batasan waktu tertentu.
Ibadah Umrah memang boleh dilaskanakan kapanpun namun ada pengecualian melaksanakan ibadah Umrah, yakni Umrah dilarang untuk dilakukan pada hari Arafah 10 Zulhijah, Hari Tasyrik 11, 12, 13 Zulhijah
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 196 dijelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada seluruh Umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah dengan tujuan untuk menyempurnakan ibadah Haji. Ada beberapa pendapat yang menyatakan hukum Umrah, ada yang menyebutkan bahwa Umrah hukumnya wajib dan ada pula yang menyebutkan bahwa umrah hukumnya adalah Sunnah.
Perbedaan Haji dan Umrah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733