Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang menjadi saksi ahli sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan, angkat bicara soal kedaruratan kesehatan masyarakat.
Refly Harun mengatakan, kedaruratan kesehatan masyarakat sejatinya disebabkan oleh Covid-19, bukan sosok Habib Rizieq. Sebab sebagai bencana nasional sifatnya umum dan tidak spesifik.
Hal itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "LIVE! DUA JAM LEBIH DIGARAP PADA SIDANG HRS" yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya, Senin (10/5/2021).
Refly Harun mengulas pernyataannya saat berada di sidang lanjutan Habib Rizieq. Dia menyinggung soal pidana sebagaimana dijatuhkan kepada eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Menurut Refly Harun, wajar apabila jaksa penuntut umum getol mempidanakan Habib Rizieq kalau kasusnya memang bersifat pidana. Namun, kata dia, pidana seharusnya tidak langsung dijatuhkan.
"Saya mengatakan itu pelanggaran sanksi pidana harus dianggap sebagai jalan akhir. Kecuali kalau misal orang yang dianggap melanggar prokes memang bandel, tidak mau menurut, barangkali proses pemidanaan harus dilakukan," katanya seperti dikutip Suara.com.
Refly Harun menambahkan, apabila tujuan hukum sudah tercapai, ketertiban masyarakat terwujud, dan yang bersangkutan sudah sadar, maka tidak perlu lagi diproses.
"Kalau begitu kita bertanya-tanya, buat apalagi dihukum dan diproses. Padahal kita tahu bahwa tujuan pemidanaan itu mengembalikan tertib masyarakat. Padahal kita tahu tidak terjadi social disorder," terangnya.
Lebih lanjut, Refly Harun menyoroti status kedaruratan kesehatan masyarakat sebagaimana tertera dalam Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Muncul Lagi, Jozeph Paul Zhang Soal Bipang Ambawang Singgung Umat Islam
Refly Harun memaparkan, dalam peraturan itu termuat ketentuan bahwa perbuatan yang dikategorikan dilarang adalah menghalang-halangi dan tidak mematuhi atau melanggar. Namun, keduanya harus menyebabkan dampak berarti.
Sementara dalam kasus Habib Rizieq, Refly Harun menilai susah apabila menghubungkan antara tindakannya dengan kondisi kedaruratan masyarakat.
"Dalam kasus Habib Rizieq, susah kita mengatakan ada hubungan kausalitas antara perbuatan atau tindakan hal yang dilakukan Habib Rizieq terhadap kondisi kedaruratan masyarakat," tegas Refly Harun.
Bukan tanpa sebab, Refly Harun berkata demikian lantaran menurutnya kasus petamburan atau megamendung belum pernah ditetapkan sebagai penyebab kedaruratan masyaarakat.
Selain itu, kata Refly Harun, Presiden menetapkan bencana nasional itu bersifat umum dan tidak spesifik atau merujuk ke pihak tertentu. Tak pelak, dia lantas menyebut penyebab kedaruratan kesehatan masyarakat bukan Habib Rizieq, melainkan Covid-19 itu sendiri.
"Karena gak pernah dinyatakan kasus petamburan menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Karena kedaruratan dinyatakan sendiri oleh presiden sebagai bencana nasional yang sifatnya umum dan tidak spesifik, hanya dikatakan akibat viurs Covid-19," tukas Refly Harun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka