Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang menjadi saksi ahli sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan, angkat bicara soal kedaruratan kesehatan masyarakat.
Refly Harun mengatakan, kedaruratan kesehatan masyarakat sejatinya disebabkan oleh Covid-19, bukan sosok Habib Rizieq. Sebab sebagai bencana nasional sifatnya umum dan tidak spesifik.
Hal itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "LIVE! DUA JAM LEBIH DIGARAP PADA SIDANG HRS" yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya, Senin (10/5/2021).
Refly Harun mengulas pernyataannya saat berada di sidang lanjutan Habib Rizieq. Dia menyinggung soal pidana sebagaimana dijatuhkan kepada eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Menurut Refly Harun, wajar apabila jaksa penuntut umum getol mempidanakan Habib Rizieq kalau kasusnya memang bersifat pidana. Namun, kata dia, pidana seharusnya tidak langsung dijatuhkan.
"Saya mengatakan itu pelanggaran sanksi pidana harus dianggap sebagai jalan akhir. Kecuali kalau misal orang yang dianggap melanggar prokes memang bandel, tidak mau menurut, barangkali proses pemidanaan harus dilakukan," katanya seperti dikutip Suara.com.
Refly Harun menambahkan, apabila tujuan hukum sudah tercapai, ketertiban masyarakat terwujud, dan yang bersangkutan sudah sadar, maka tidak perlu lagi diproses.
"Kalau begitu kita bertanya-tanya, buat apalagi dihukum dan diproses. Padahal kita tahu bahwa tujuan pemidanaan itu mengembalikan tertib masyarakat. Padahal kita tahu tidak terjadi social disorder," terangnya.
Lebih lanjut, Refly Harun menyoroti status kedaruratan kesehatan masyarakat sebagaimana tertera dalam Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Muncul Lagi, Jozeph Paul Zhang Soal Bipang Ambawang Singgung Umat Islam
Refly Harun memaparkan, dalam peraturan itu termuat ketentuan bahwa perbuatan yang dikategorikan dilarang adalah menghalang-halangi dan tidak mematuhi atau melanggar. Namun, keduanya harus menyebabkan dampak berarti.
Sementara dalam kasus Habib Rizieq, Refly Harun menilai susah apabila menghubungkan antara tindakannya dengan kondisi kedaruratan masyarakat.
"Dalam kasus Habib Rizieq, susah kita mengatakan ada hubungan kausalitas antara perbuatan atau tindakan hal yang dilakukan Habib Rizieq terhadap kondisi kedaruratan masyarakat," tegas Refly Harun.
Bukan tanpa sebab, Refly Harun berkata demikian lantaran menurutnya kasus petamburan atau megamendung belum pernah ditetapkan sebagai penyebab kedaruratan masyaarakat.
Selain itu, kata Refly Harun, Presiden menetapkan bencana nasional itu bersifat umum dan tidak spesifik atau merujuk ke pihak tertentu. Tak pelak, dia lantas menyebut penyebab kedaruratan kesehatan masyarakat bukan Habib Rizieq, melainkan Covid-19 itu sendiri.
"Karena gak pernah dinyatakan kasus petamburan menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Karena kedaruratan dinyatakan sendiri oleh presiden sebagai bencana nasional yang sifatnya umum dan tidak spesifik, hanya dikatakan akibat viurs Covid-19," tukas Refly Harun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya