Suara.com - Sidang kasus suap izin ekspor benih lobster dengan terdakwa eks Menteri KKP Edhy Prabowo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (11/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, saksi yang dihadirkan, ASN di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Anton Setyo Nugroho, mengungkap PT Anugrah Bina Nuhi (PT ABN) diminta harus menyetor uang mencapai Rp 2,5 miliar untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.
Dia menjelaskan, awalnya melaporkan hal tersebut kepada staf khusus Edhy Andreau Misata Pribadi terkait adanya perusahaan PT ABN yang ingin mengikuti izin ekspor benih lobster dengan ketententuan yang sudah lengkap. Pada saat itu, Anton diperbantukan untuk mengurus izin ekspor di KKP tahun 2020.
Namun, kata Anton, Andreau sempat meminta berupa dana tambahan atau partisipasi agar PT ABN mendapatkan izin ekspor. Meski kata Anton, PT. ABN sudah dinyatakan lengkap dalam proses administrasi.
"Ada tambahan semacam modal dari pengusaha untuk berpartisipasi. Jadi, pak Andreau menyampaikan hal itu umum yang terjadi," kata Anton di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Mendengar jawaban saksi Anton, Jaksa KPK pun menanyakan alasan Andreau meminta uang partisipasi untuk PT. ABN sebagai pemilik Sukanto Ali Winoto.
"Andreu bilang apa soal uang partisipasi ?" tanya Jaksa KPK
"Ada uang partisipasi yang menjadi kebiasaan pengusaha ekspor dalam pengurusan ini," jawab saksi Anton
Anton pun mengaku, bahwa Andreau menyebut bahwa setiap perusahaan yang ingin ikut izin ekpor memberikan uang partisipasi. Adapun uang partisipasi itu bervariasi dari Rp 3,5 miliar sampai Rp 5 miliar.
Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Dikirim Ke Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor
"Pak Andreu menyampaikan ada yang Rp 3,5 miliar, dan sebagainya," kata Anton
Anton mengaku telah memberitahukan kepada Sukanto bahwa ada permintaan uang mencapai Rp 3,5 miliar. Namun, kata Anton, Sukanto tak sanggup untuk memberikan uang partisipasi sebesar itu. Dia, hanya sanggup hanya Rp 2.5 miliar.
"Ya, menyampaikan kesanggupan Pak Sukanto untuk berpartisipasi Rp 2,5 miliar," kata Anton
Anton pun kembali melaporkan kepada Andreau. Hingga, Andreau tak mempermasalahkan PT ABN hanya mampu membayar sebesar Rp 2,5 miliar.
"Ya, sudah nggak apa-apa (hanya Rp 2,5 miliar)," jawab Anton meniru ucapan Andreau.
Hingga akhirnya pembayaran uang Rp 2,5 miliar itu dibayar oleh PT. ABN secara bertahap dari bulan Mei sampai Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali