Suara.com - Bagaimana hukum salat Idul Fitri di rumah? Ya, masa pandemi corona memaksa sebagian besar aktivitas manusia dilakukan dari rumah. Sejumlah perusahaan menerapkan sistem bekerja dari rumah bahkan bekerja jarak jauh demi alasan kesehatan. Adaptasi kebiasaan baru juga diterapkan dalam beribadah.
Di masa jelang idul fitri pemerintah menganjurkan salat dilakukan di rumah. Larangan salat berjemaah bahkan diberlakukan di kawasan dengan penularan cukup tinggi. Salat berjemaah bisa menyebabkan kerumunan dan berpotensi dalam menularkan virus.
Kendati begitu masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya perihal salat idul fitri di rumah. Melansir NU Online, dalam situasi darurat salat idul fitri yang biasanya dilakukan di masjid, musala, atau tanah lapang bisa dialihkan ke rumah masing-masing. Jumlah jemaah pun bisa diatur menjadi lebih sedikit dengan hanya melibatkan anggota keluarga.
Situasi kritis ini merupakan uzur yang bisa melahirkan keringanan karena memang tidak ada pilihan selain keharusan untuk menjaga jarak dari kerumunan. Hukum salat idul fitri di rumah boleh dilakukan seperti dalam kitab Imam An-Nawai bahwa yang dimaksud uzur-uzur itu adalah hujan, tanah belok/berlumpur, situasi mencekam (khauf), cuaca dingin, dan uzur lainnya.
Uzur pembatasan sosial (social distancing) dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia dapat ditarik ke dalam cakupan “uzur lainnya” pada keterangan Imam An-Nawawi.
Hal ini sejalan dengan kewajiban umat muslim untuk melindungi diri. Dalam surat Al-Maidah ayat 32 dijelaskan bahwa barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia seolah dia memberi hidup kepada semua manusia.
Di samping itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.
Dalam fatwa tersebut, tertulis bahwa salat idul fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Masyarakat juga perlu mengingat bahwa tidak melakukan salat berjemaah untuk menghindari kerumunan merupakan tindakan pencegahan agar tidak menyebarkan virus corona. Semoga pandemi corona segera berakhir.
Baca Juga: Selamat Idul Fitri 1442 Hijriah
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo