Suara.com - Bagaimana hukum salat Idul Fitri di rumah? Ya, masa pandemi corona memaksa sebagian besar aktivitas manusia dilakukan dari rumah. Sejumlah perusahaan menerapkan sistem bekerja dari rumah bahkan bekerja jarak jauh demi alasan kesehatan. Adaptasi kebiasaan baru juga diterapkan dalam beribadah.
Di masa jelang idul fitri pemerintah menganjurkan salat dilakukan di rumah. Larangan salat berjemaah bahkan diberlakukan di kawasan dengan penularan cukup tinggi. Salat berjemaah bisa menyebabkan kerumunan dan berpotensi dalam menularkan virus.
Kendati begitu masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya perihal salat idul fitri di rumah. Melansir NU Online, dalam situasi darurat salat idul fitri yang biasanya dilakukan di masjid, musala, atau tanah lapang bisa dialihkan ke rumah masing-masing. Jumlah jemaah pun bisa diatur menjadi lebih sedikit dengan hanya melibatkan anggota keluarga.
Situasi kritis ini merupakan uzur yang bisa melahirkan keringanan karena memang tidak ada pilihan selain keharusan untuk menjaga jarak dari kerumunan. Hukum salat idul fitri di rumah boleh dilakukan seperti dalam kitab Imam An-Nawai bahwa yang dimaksud uzur-uzur itu adalah hujan, tanah belok/berlumpur, situasi mencekam (khauf), cuaca dingin, dan uzur lainnya.
Uzur pembatasan sosial (social distancing) dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia dapat ditarik ke dalam cakupan “uzur lainnya” pada keterangan Imam An-Nawawi.
Hal ini sejalan dengan kewajiban umat muslim untuk melindungi diri. Dalam surat Al-Maidah ayat 32 dijelaskan bahwa barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia seolah dia memberi hidup kepada semua manusia.
Di samping itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.
Dalam fatwa tersebut, tertulis bahwa salat idul fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Masyarakat juga perlu mengingat bahwa tidak melakukan salat berjemaah untuk menghindari kerumunan merupakan tindakan pencegahan agar tidak menyebarkan virus corona. Semoga pandemi corona segera berakhir.
Baca Juga: Selamat Idul Fitri 1442 Hijriah
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Tipe Motor yang Tak Layak untuk Mudik Jarak Jauh Saat Lebaran
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Apa Itu Rompi Lepas? Diprediksi Jadi Tren Baju Lebaran 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral