Suara.com - Tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Mengemban tugas yang begitu berat bukan berarti para nakes kemudian mendapatkan hak penuh yang dijanjikan pemerintah.
Ialah insentif penanganan Covid-19 yang disalurkan pemerintah menjadi hak bagi para nakes. Meski sempat tersendat, penyaluran intensif bagi nakes pun akhirnya diberikan.
Tetapi, tidak seluruh nakes kemudian bisa merasakan guyuran insentif. Koalisi Warga untuk LaporCovid19 menceritakan kisah para nakes yang meski telah bekerja keras sebagai pejuang penanganan Covid-19, tetapi belum memperoleh haknya.
Seperti yang dirasakan oleh para nakes di rumah sakit swasta di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. Dari laporan yang diterima, mereka mendapatkan insentif pada 8 Mei 2020 namun dipotong.
"Dari Rp 7,5 juta menjadi hanya Rp 3 juta per bulan, per orang dan itu sudah terjadi sejak awal," kata Relawan Lapor Data Firdaus Ferdiansyah dalam paparannya, Selasa (11/5/2021).
Para nakes juga melaporkan kalau penyaluran insentif hanya berjalan hingga September 2020. Setelah itu, mereka tidak pernah lagi memperoleh insentif sejak November 2020 hingga sekarang.
Pengalaman yang mirip juga dialami para nakes di Nganjuk, Jawa Timur. Menurut cerita mereka, insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat itu disalurkan sebesar Rp 8,7 juta pada Maret hingga Mei 2020.
Kemudian mereka tidak mendapatkan insentif pada Juni 2020. Dua bulan berikutnya mereka memperoleh insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 15 juta dan tidak pernah ada lagi insentif yang diberikan.
"Berikutnya September 2020 hingga sekarang hingga April 2021 tidak lagi mendapatkan insentif," ucapnya.
Baca Juga: Terlalu, Ternyata Ini Alasan Tunggakan Insentif Nakes 2021 Sulit Dicairkan
Bahkan LaporCovid19 juga mendapatkan laporan dari rumah sakit lapangan khusus penanganan Covid-19 di Indrapura, Surabaya. Para nakes di sana juga tidak mendapatkan insentif, padahal mereka berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai rumah sakit lapangan.
Para perawat juga merasakan hal yang sama. Berdasarkan temuan di lapangan, setidaknya terdapat 1.500 perawat yang belum menerima insentif pada November hingga Desember 2020.
Lalu, ada juga 400 perawat yang belum mendapatkan insentif pada Januari 2021.
"Di mana situasi ini tentu hampir mirip di antara bulan Februari dan juga April di mana ada sekitar 1.500 perawat tidak menerima hak mereka sebagai relawan pandemi," ujarnya.
Firdaus memandang, para nakes yang berjuang sebagai garda terdepan Covid-19 mesti memperoleh insentif selayaknya gaji pokok pada umumnya. Insentif yang diberikan kepada nakes itu seharusnya tidak disertai dengan istilah 'harap maklum' karena penyaluran terlambat atau alasan lainnya.
"Mereka adalah relawan, mereka mengabdikan diri untuk kemanusiaan ya ini jelas tidak bisa dijadikan pembenaran atas masalah-masalah yang mereka terima, masalah keterlambatan, masalah pemotongan," tegas Firdaus.
"Insentif ini harusnya menjadi kewajiban yang diberikan oleh negara serta merupakan hak mereka nakes yang kemudian rela membahayakan dirinya demi keselamatan kita semua." imbuhnya.
Berita Terkait
-
Daftar 12 Artis Meninggal Sejak Awal 2021, Sakit, Kecelakaan Hingga COVID
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Pengunjung Mal di Malang Jalani Tes Swab Acak
-
Cara Operasi Lima Pembuat dan Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu di Jatim
-
Jemaah Salat Idul Fitri Diminta Wudu di Rumah Sehingga Tak Perlu Antre
-
Terlalu, Ternyata Ini Alasan Tunggakan Insentif Nakes 2021 Sulit Dicairkan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor