Suara.com - Setelah puasa ramadhan, umat muslim pada umumnya akan menjalankan ibadah puasa syawal. Ibadah puasa syawal disunahkan oleh Rasulullah SAW. Lalu seperti apa hadist puasa syawal?
Puasa ini juga diriwayatkan dalam hadist puasa syawal berikut ini: “Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian ia ikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, ia akan mendapat pahala seperti setahu penuh”. (HR Muslim).
Ada pula hadist lain yang meriwayatkannya yakni kisah tentang Abu Ayyub al-Anshari bercerita bahwa Rasulullah saw bersabda, “siapa saja yang puasa Ramadhan, kemudian dia melanjutkan dengan enam hari pada bulan Syawwal maka jadilah puasanya seperi satu tahun.”
Hadits ini diriwayatkan oleh banyak ulama hadits, diantaranya adalah imam Ahmad, Muslim, Abu Daud, al-Tirmizi, al_nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban. Kualitas dari hadits ini adalah shahih, dari segi ilmu hadits maupun dalam pandangan ulama fikih sepakat mengatakan bahwa hadits ini bisa diamalkan.
Tata Cara dan Keutamaan Puasa Syawal
Setelah mengetahui hadits puasa syawal, tentunya Anda semakin mantap untuk melaksanakannya. Kemudian, jika Anda belum tahu apa itu puasa syawal karena Anda masih pemula, berikut penjelasannya.
Puasa syawal adalah puasa sunah enam hari yang di kerjakan pada bulan Syawal. Puasa ini memiliki keutamaan bahwa barang siapa yang melaksankan puasa Syawal akan mendapatkan pahala seperti puasa setahun penuh.
Waktu Menjalankan Puasa Syawal
Pelaksanaan puasa syawal dilakukan setelah hari raya Idul Fitri dan tidak boleh dilakukan pada hari raya idul Fitri. Puasa syawal dilaksanakan mulai tanggal dua syawal yakni sehari setelah Idul Fitri. Hal lain yang perlu Anda ketahui ialah pelaksanaan jumlah puasa Syawal tidak terikat, hanya saja bilangan harinya sebanyak enam hari di bulan Syawal.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Tata Cara Puasa
Hal yang terpenting dari waktu menjalankan puasa Syawal ialah di laksanakan sebanyak enam hari di bulan Syawal. Bagi Anda yang melaksanakannya secara berturut-turut akan mendapatkan keutamaan seperti yang telah disebutkan,
nilai puasa Anda sama dengan puasa satu tahun penuh.
Puasa Syawal juga harus diawali dengan niat sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘alâa.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
Khusus untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh. Oleh karena itu, dianjurkan juga untuk melafalkan niat puasa Syawal di siang hari. Berikut lafalnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung