Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembatasan jam operasional angkutan umum selama masa libur lebaran. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas warga.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 190 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
SK tersebut mengatur pembatasan kapasitas angkut bagi pengguna moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang dilakukan dengan jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas. Regulasi ini berlaku bagi semua jenis transportasi umum.
Lalu dalam surat yang diteken Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo itu, diatur angkutan seperti Transjakarta, angkutan umum reguler, serta Moda Raya Terpadu (MRT) dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Namun khusus untuk Lintas Raya Terpadu (LRT) diperbolehkan beroperasi mulai pukul 5.30 WIB hingga 21.30 WIB.
Sementara itu, angkutan perairan diizinkan beroperasi pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB, AMARI dan angkutan tenaga kesehatan Transjakarta hanya beroperasi pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB.
"Untuk KRL Jabodetabek beroperasi sesuai dengan pola operasional yang diterapkan KRL," ujar Syafrin dalam suratnya, dikutip Rabu (12/5/2021).
Syafrin juga mengatur soal perlindungan terhadap penumpang, awak, dan sarana transportasi di tengah Pandemi Covid-19.
Misalnya, operator transportasi wajib menyediakan hand sanitizer yang dapat digunakan oleh penumpang, menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal berupa masker bagi pegawai dan awak sarana transportasi, serta melakukan kegiatan disinfeksi sebelum dan sesudah beroperasi.
Baca Juga: Mulai 12-14 Mei 2021, MRT Jakarta Beroperasi Pukul 06.00-21.00 WIB
"Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal 12 Mei 2021 sampai dengan 16 Mei 2021," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan