Suara.com - Sejumlah ruas jalan raya di Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan sejumlah jalan ditutup untuk mencegah adanya kegiatan konvoi takbiran yang biasa dilakukan masyarakat ketika malam Idul Fitri.
"Penutupan dimulai dari 18.00 WIB untuk menekan mobilitas masyarakat, tidak ada takbiran di jalanan," kata Ulung.
Penutupan jalan dibagi menjadi tiga kategori, mulai dari Ring 1 yang merupakan kawasan pusat kota, Ring 2 yang merupakan akses menuju pusat kota, dan Ring 3 yang merupakan batas kota.
Selain itu, penutupan jalan itu juga dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat di sejumlah titik kawasan perbelanjaan.
Apabila ditemukan kerumunan masyarakat, petugas akan berupaya melakukan pembubaran, namun secara persuasif dengan mengedepankan sikap humanis.
"Artinya kami akan membubarkan, kami akan tutup, nanti mereka tidak akan bisa jalan-jalan," kata dia.
Adapun berbagai jalan di Kota Bandung ditutup hingga pukul 05.00 WIB. Berikut rincian jalan yang ditutup di Kota Bandung:
Ring 1
Baca Juga: Khawatir Jamaah Membludak, Masjid Al-Azhom Tangerang Tiadakan Salat Id
1. Jalan Otista (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika-Jalan Tamblong
3. Jalan Naripan-Jalan Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy-Jalan Asia Afrika
6. Jalan Lembong-Jalan Tamblong
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Ir H Juanda
9. Jalan Purnawarman
10. Jalan Dipatiukur
11. Jalan Alun-Alun Timur
Ring 2
1. Jalan A. Yani-Jalan Martadinata
2. Jalan Gatot Subroto-Jalan Pelajar Pejuang 45
3. Jalan Talaga Bodas-Jalan Pelajar Pejuang 45
4. Jalan Lodaya-Jalan Pelajar Pejuang 45
5. Jalan Buah Batu-Jalan Pelajar Pejuang 45
6. Jalan Sriwijaya-Jalan Pelajar pejuang 45
7. Jalan M. Ramdan-Jalan Pelajar pejuang 45
8. Jalan Moh. Toha-Jalan Pelajar pejuang 45
9. Jalan Otista-Jalan BKR
10. Jalan Kopo-Jalan Peta
11. Jalan Pasirkoja-Jalan Peta
12. Jalan Jamika-Jalan Peta (Simpang 5B)
Ring 3
1. GT Pasteur
2. GT Pasir Koja
3. GT M. Toha
4. GT Kopo
5. GT Buah Batu
6. Bundaran Cibiru
7. Bundaran Cibeureum
8. Terminal Ledeng [Antara]
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?