Suara.com - Sejumlah ruas jalan raya di Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan sejumlah jalan ditutup untuk mencegah adanya kegiatan konvoi takbiran yang biasa dilakukan masyarakat ketika malam Idul Fitri.
"Penutupan dimulai dari 18.00 WIB untuk menekan mobilitas masyarakat, tidak ada takbiran di jalanan," kata Ulung.
Penutupan jalan dibagi menjadi tiga kategori, mulai dari Ring 1 yang merupakan kawasan pusat kota, Ring 2 yang merupakan akses menuju pusat kota, dan Ring 3 yang merupakan batas kota.
Selain itu, penutupan jalan itu juga dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat di sejumlah titik kawasan perbelanjaan.
Apabila ditemukan kerumunan masyarakat, petugas akan berupaya melakukan pembubaran, namun secara persuasif dengan mengedepankan sikap humanis.
"Artinya kami akan membubarkan, kami akan tutup, nanti mereka tidak akan bisa jalan-jalan," kata dia.
Adapun berbagai jalan di Kota Bandung ditutup hingga pukul 05.00 WIB. Berikut rincian jalan yang ditutup di Kota Bandung:
Ring 1
Baca Juga: Khawatir Jamaah Membludak, Masjid Al-Azhom Tangerang Tiadakan Salat Id
1. Jalan Otista (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika-Jalan Tamblong
3. Jalan Naripan-Jalan Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy-Jalan Asia Afrika
6. Jalan Lembong-Jalan Tamblong
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Ir H Juanda
9. Jalan Purnawarman
10. Jalan Dipatiukur
11. Jalan Alun-Alun Timur
Ring 2
1. Jalan A. Yani-Jalan Martadinata
2. Jalan Gatot Subroto-Jalan Pelajar Pejuang 45
3. Jalan Talaga Bodas-Jalan Pelajar Pejuang 45
4. Jalan Lodaya-Jalan Pelajar Pejuang 45
5. Jalan Buah Batu-Jalan Pelajar Pejuang 45
6. Jalan Sriwijaya-Jalan Pelajar pejuang 45
7. Jalan M. Ramdan-Jalan Pelajar pejuang 45
8. Jalan Moh. Toha-Jalan Pelajar pejuang 45
9. Jalan Otista-Jalan BKR
10. Jalan Kopo-Jalan Peta
11. Jalan Pasirkoja-Jalan Peta
12. Jalan Jamika-Jalan Peta (Simpang 5B)
Ring 3
1. GT Pasteur
2. GT Pasir Koja
3. GT M. Toha
4. GT Kopo
5. GT Buah Batu
6. Bundaran Cibiru
7. Bundaran Cibeureum
8. Terminal Ledeng [Antara]
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Apa Itu Rompi Lepas? Diprediksi Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
Idul Fitri 2026 Tanggal Berapa? Prediksi Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar