Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1442 H kembali diperingati dalam kondisi pandemi COVID-19. Maka, Kementerian Agama menganjurkan umat muslim untuk salat di rumah. Lalu, apakah salat Idul Fitri di rumah bisa sendiri atau harus berjemaah?
Dalam kondisi normal, salat Idul Fitri umumnya dilaksanakan di masjid lapangan, musala, maupun tempat lapang, sehingga bisa dilakukan bersama jamaah lainnya. Namun, dalam kondisi pandemi salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah masing-masing. Lalu bagaimana pelaksanaannya? Bolehkah salat sendiri atau harus berjamaah?
Salat Idul Fitri di rumah sebaiknya dilaksanakan secara berjamaah. Namun, apabila kondisinya tidak memungkinkan, tidak mengapa bila dilaksanakan sendiri (munfarid).
Salat Ied berjemaah dapat dilakukan dengan ketentuan 4 orang jamaah, yakni satu imam dan tiga makmum. Saat melaksanakannya pun boleh meniadakan khutbah apabila tidak ada yang bisa melakukannya.
Tata cara salat Idul Fitri sama saja, entah dilakukan di rumah maupun di masjid, baik dilaksanakan sendiri maupun berjamaah. Perbedaannya terletak pada niatnya. Disunnahkan banyak membaca takbir, tahmid, dan tasbih sebelum salat. Berikut tata cara salat Idul Fitri:
- Niat Salat Idul Fitri
Niat salat Idul Fitri untuk imam
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa"
Artinya:
"Aku niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala"
Niat salat untuk makmum
Niat Sholat Idul Fitri untuk makmum:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala"
Artinya:
"Aku niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala"
Niat salat sendiri
Ushallli sunnatan Iidil Fitri rak'ataini munfaridan lillahi ta'ala
Artinya: saya berniat salat Sunnah Idul Fitri dua sendirian karena Allah ta'ala - Takbiratul Ihram (Allahu Akbar)
- Membaca doa iftitah
- Takbir 7 kali pada rakaat pertama, pada setiap jeda takbir membaca "Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar" yang artinya "Maha Suci Allah, segala pujian baginya, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar."
- Membaca Alfatihah
- Membaca surat dari Alquran, disunnahkan membac surat Al A'la
- Rukuk dengan tumaninah
- Itidal dengan tumaninah
- Sujud
- Duduk diantara dua sujud.
- Sujud
- Berdiri untuk rakaat kedua kemudian membaca lima kali takbir
- Membaca surah dalam Alquran
- Kemudian rukuk hingga sujud seperti rakaat pertama.
- Duduk tasyahud akhir
- Salam
- Mendengarkan khutbah hari raya apabila ada
Saat salat berjamaah, imam sebaiknya mengeraskan bacaan (jahr). Sementara bila melaksanakannya sendiri maka bacaannya lirih (Sirr).
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?