Suara.com - Bagaimana Bila Tertinggal Rakaat Pertama Salat Idul Fitri? Begini anjurannya sesuai Hadist.
Umat muslim seluruh dunia disyariatkan menjalankan ibadah salat Idul Fitri secara berjamaah. Oleh karenanya, umat muslim harus bergegas berangkat ke masjid untuk salat Idul Fitri berbarengan dengan jamaah lainnya.
Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi.
"Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju sholat. Namun tetaplah tenang dan khusyuk' menuju salat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah." (HR. Bukhari Muslim).
Bagaimana bila tertinggal rakaat pertama salat Idul Fitri?
Namun, bagaimana bila tertinggal rakaat pertama salat Idul Fitri? Simak beberapa penjelasan terkait aturan bila tertinggal rakaat pertama salat Idul Fitri. Dilansir dari berbagai sumber, bila tertinggal salat Idul Fitri rakaat pertama wajib untuk melakukan takbiratul ihram lalu mengikuti imam. Hal ini sesuai dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, yang berbunyi:
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila kalian datang melakukan shalat dalam keadaan kami sedang bersujud maka sujudlah dan janganlah kalian hitung itu (sebagai raka’at-red). Barangsiapa yang mendapatkan ruku’ berarti dia telah mendapatkan satu rakaat. [HR. Abu Dâwûd, no. 893 dan hadits ini dinyatakan sebagai hadits hasan oleh al-Albâni], dikutip dari laman https://almanhaj.or.id/.
Akan tetapi, salat Idul Fitri memiliki rukun yang berbeda dengan salat lainnya.
Menurut Imam Nawawi, bila makmum mendapati satu rakaat bersama imam, maka ia wajib mengerjakan rakaat tersebut dengan lima takbir sebagai awal salatnya.
Baca Juga: Terlambat Salat Idul Fitri, Apa yang Harus Saya Lakukan?
Setelah imam selesai salat, makmum langsung berdiri menambah rakaat yang terlewat, rakaat itu dihitung dengan rakaat kedua dengan lima takbir sebelum membaca Al Fatihah.
Sebagaimana diketahui, dalam salat Idul Fitri terdapat dua takbir.
Takbir pertama ialah takbir wajib: takbiratul ihram dan takbir intiqal (perpindahan dari rakaat pertama ke rakaat kedua).
Takbir kedua ialah takbir zawaid: takbir tambahan, yaitu beberapa takbir yang dilakukan sebelum membaca Al-Fatihah. Takbir zawaid sejumlah 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua dengan hukumnya sunnah.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, 1433-1434 H/2012 M, juz II, halaman 355, yang berbunyi:
“Sebelum membaca Surat Al-Fatihah, ia bertakbir sebanyak tujuh kali dengan hitungan yakin yang berbarengan dengan mengangkat kedua tangan; (7 takbir ini) tepatnya (dilakukan) di antara doa iftitah dan ta‘wudz Al-Fatihah. Di rakaat kedua, ia cukup bertakbir sebanyak lima kali,”, dilansir dari laman islam.nu.or.id.
Berita Terkait
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
Maia Estianty Open House Saat Lebaran, Sajian Ini Curi Perhatian!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI