Suara.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan hingga hari ini, petugas sudah memeriksa 4.800 pengendara di empat pos penyekatan Kota Bekasi, 1.983 pengendara di antaranya disuruh putar balik karena terindikasi akan mudik.
Supriyadi menambahkan petugas juga melakukan rapid test kepada mereka yang akan mudik dan hasilnya dua orang warga Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19.
Petugas Dinas Kesehatan kemudian mengkarantina mereka.
Sementara itu, menurut laporan Antara, Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai memfokuskan penyekatan arus lalu lintas di setiap batas kabupaten dan kota, untuk mencegah mudik lokal.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan saat Idul Fitri, masyarakat berpotensi melakukan silaturahmi secara fisik dengan berpergian melintasi batas-batas kota.
"Kalau hari Idul Fitri besok sampai dengan berikutnya, justru kami antisipasi itu penyekatan antarkabupaten dan kota, karena mereka akan bersilaturahmi," kata Dofiri.
Menurutnya mudik lokal antarkabupaten dan kota di wilayah tertentu memang tidak diperbolehkan, sehingga kendaraan dari luar suatu wilayah yang masuk akan diputarbalikkan di pos penyekatan batas kota.
"Tetapi kalau di Bandung Raya kan aglomerasi. Kalau wilayah aglomerasi memang penyekatan tidak ada," kata dia.
"Kalau kemarin di Pantura, tapi nanti besok dan seterusnya lagi justru nanti penyekatan antarkabupaten dan kota yang menjadi atensi kita," ujarnya.
Baca Juga: Lalu Lintas Pos Sumber Artha Bekasi: Petugas Tetap Periksa Pengendara
Selain itu, kata dia, berbagai tempat wisata yang ada di wilayah Bandung Raya, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung akan ditutup.
Berita Terkait
-
Punya Budget 10 Juta Buat Mudik? Ini Dia 7 Pilihan Motor Bekas yang Gak Bikin Kantong Jebol
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga XMAX untuk Mudik Tahun Depan: Nyaman Jalan Jauh, Muat Banyak Barang
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
-
Pentingnya Cek Ban Pasca-mudik, Pastikan Aman untuk Aktivitas Harian
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap