Suara.com - Setelah bulan Ramadhan berakhir, bulan Syawal tiba. Namun jangan khawatir karena di bulan Syawal terdapat satu amal ibadah yang memiliki pahala dan keutamaan luar biasa, yakni ibadah sunnah puasa Syawal selama 6 hari. Bagaimana hukum puasa syawal dan keutamaannya?
Hukum Puasa Syawal
Puasa Syawal dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal. Puasa Syawal dapat dikerjakan kapan saja selama bulan Syawal kecuali pada tanggal 1 Syawal yang diharamkan untuk puasa sebagai hari raya Idul Fitri.
Hukum puasa Syawal boleh dikerjakan sebelum Anda mengqadha puasa Ramadhan yang sifatnya wajib. Karena mengqadha puasa secara hukum bisa dikerjakan di luar bulan Ramadhan.
Perlu diketahui bahwa puasa Syawal bisa dikerjakan 6 hari berturut-turut atau tidak.
Meskipun hukum pelaksanaan puasa Syawal itu sunnah, namun puasa Syawal ini memiliki keutamaan yang luar biasa. Keutamaannya yaitu mendapat pahala puasa selama setahun penuh setelah puasa Ramadhan. Berikut ini dalil sahih yang mengulas keutamaan puasa Syawal:
"Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim no. 1164).
Selain memperoleh pahala puasa setahun penuh, keutamaan lain puasa Syawal yang dilansir dari muslim.or.id di antara lain:
Baca Juga: 4 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Fitri yang Dianjurkan
Puasa Syawal menyempurnakan kekurangan saat menjalankan puasa Ramadhan. Karena di hari kiamat kelak, ibadah-ibadah wajib akan disempurnakan dengan ibadah-ibadah sunnah yang dikerjakan.
Ketika Allah menerima amalan seorang hamba, Allah akan memberikan petunjuk pada hambaNya untuk melakukan amalan selanjutnya. Mampu melaksanakan ibadah puasa Syawal selama 6 hari menunjukkan bahwa Allah SWT menerima semua ibadah yang dilakukan selama Ramadhan.
Selain itu, puasa Syawal merupakan salah satu bentuk syukur karena pada bulan Ramadhan Allah melimpahkan pahala dan ampunan. Orang-orang yang berpuasa Ramadhan akan disempurnakan pahalanya saat Idul Fitri dan kembali suci bersih hatinya.
Demikian hukum puasa Syawal dan keutamaannya yang perlu diketahui. Marilah berlomba-lomba dalam mengamalkan kebaikan! Semoga bermanfaat.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik