Suara.com - Lima siswa di China dijebloskan ke penjara setelah terpergok memanipulasi aplikasi pemesanan KFC demi mendapatkan ayam goreng gratis dan dijualnya kembali.
Menyadur The Independent, Jumat (14/5/2021) seorang mahasiswa berusia 23 tahun, yang diidentifikasi sebagai Xu, terbukti memanipulasi aplikasi pemesanan KFC.
Xu pertama kali menemukan celah tersebut dalam aplikasi selulernya pada tahun 2018 dan berhasil mengelabui pemesanan ayam goreng tersebut hingga Rp 130 juta.
Mahasiswa tersebut kemudian berbagi rahasia dengan empat temannya dan mereka bersama-sama melakukan penipuan hingga senilai Rp 311 juta sebelum mereka ditangkap oleh polisi, Thepaper.cn melaporkan.
Xu dipenjara selama dua setengah tahun dan didenda hingga Rp 14 juta sementara teman-temannya dipenjara antara 13 bulan dan dua tahun.
Xu pertama kali menemukan kesalahan tersebut ketika secara tidak sengaja mengetahui bahwa dia dapat membeli makanan menggunakan voucher dari aplikasi ponsel KFC. Ia kemudian mendapatkan pengembalian kupon dengan menggunakan aplikasi WeChat.
Sejak itu Xu mulai mendapatkan makanan gratis dari KFC untuk dirinya sendiri dan membagikan skema tersebut kepada teman-temannya.
Dia juga mulai menjual makanan kepada teman-temannya dengan harga diskon untuk mendapatkan keuntungan tanpa membayar apapun.
Mereka berlima akhirnya ditangkap dan Xu mengaku bersalah karena menggunakan kupon tersebut untuk mendapatkan ayam gratis serta berbagi informasi dengan teman-temannya.
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 Muncul di China, Semua Diklaim Penularan Dari Luar
Insiden itu menjadi trending topic di media sosial China, beberapa warganet mengatakan hukuman yang diberikan terlalu keras sementara yang lain mengatakan pihak KFC yang seharusnya disalahkan.
Pengadilan memutuskan bahwa lima dari mereka menggunakan metode kriminal untuk memanfaatkan ketidakcocokan data dalam sistem pemesanan KFC dan melakukan penipuan.
Antara April hingga Oktober 2018, Xu menyebabkan kerugian senilai Rp 130 juta dengan pesanannya dan demikian pula teman-temannya memesan makanan masing-masing senilai Rp 19 juta dan Rp 103 juta, menurut pengadilan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL