Suara.com - Lima siswa di China dijebloskan ke penjara setelah terpergok memanipulasi aplikasi pemesanan KFC demi mendapatkan ayam goreng gratis dan dijualnya kembali.
Menyadur The Independent, Jumat (14/5/2021) seorang mahasiswa berusia 23 tahun, yang diidentifikasi sebagai Xu, terbukti memanipulasi aplikasi pemesanan KFC.
Xu pertama kali menemukan celah tersebut dalam aplikasi selulernya pada tahun 2018 dan berhasil mengelabui pemesanan ayam goreng tersebut hingga Rp 130 juta.
Mahasiswa tersebut kemudian berbagi rahasia dengan empat temannya dan mereka bersama-sama melakukan penipuan hingga senilai Rp 311 juta sebelum mereka ditangkap oleh polisi, Thepaper.cn melaporkan.
Xu dipenjara selama dua setengah tahun dan didenda hingga Rp 14 juta sementara teman-temannya dipenjara antara 13 bulan dan dua tahun.
Xu pertama kali menemukan kesalahan tersebut ketika secara tidak sengaja mengetahui bahwa dia dapat membeli makanan menggunakan voucher dari aplikasi ponsel KFC. Ia kemudian mendapatkan pengembalian kupon dengan menggunakan aplikasi WeChat.
Sejak itu Xu mulai mendapatkan makanan gratis dari KFC untuk dirinya sendiri dan membagikan skema tersebut kepada teman-temannya.
Dia juga mulai menjual makanan kepada teman-temannya dengan harga diskon untuk mendapatkan keuntungan tanpa membayar apapun.
Mereka berlima akhirnya ditangkap dan Xu mengaku bersalah karena menggunakan kupon tersebut untuk mendapatkan ayam gratis serta berbagi informasi dengan teman-temannya.
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 Muncul di China, Semua Diklaim Penularan Dari Luar
Insiden itu menjadi trending topic di media sosial China, beberapa warganet mengatakan hukuman yang diberikan terlalu keras sementara yang lain mengatakan pihak KFC yang seharusnya disalahkan.
Pengadilan memutuskan bahwa lima dari mereka menggunakan metode kriminal untuk memanfaatkan ketidakcocokan data dalam sistem pemesanan KFC dan melakukan penipuan.
Antara April hingga Oktober 2018, Xu menyebabkan kerugian senilai Rp 130 juta dengan pesanannya dan demikian pula teman-temannya memesan makanan masing-masing senilai Rp 19 juta dan Rp 103 juta, menurut pengadilan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT