Suara.com - Lima siswa di China dijebloskan ke penjara setelah terpergok memanipulasi aplikasi pemesanan KFC demi mendapatkan ayam goreng gratis dan dijualnya kembali.
Menyadur The Independent, Jumat (14/5/2021) seorang mahasiswa berusia 23 tahun, yang diidentifikasi sebagai Xu, terbukti memanipulasi aplikasi pemesanan KFC.
Xu pertama kali menemukan celah tersebut dalam aplikasi selulernya pada tahun 2018 dan berhasil mengelabui pemesanan ayam goreng tersebut hingga Rp 130 juta.
Mahasiswa tersebut kemudian berbagi rahasia dengan empat temannya dan mereka bersama-sama melakukan penipuan hingga senilai Rp 311 juta sebelum mereka ditangkap oleh polisi, Thepaper.cn melaporkan.
Xu dipenjara selama dua setengah tahun dan didenda hingga Rp 14 juta sementara teman-temannya dipenjara antara 13 bulan dan dua tahun.
Xu pertama kali menemukan kesalahan tersebut ketika secara tidak sengaja mengetahui bahwa dia dapat membeli makanan menggunakan voucher dari aplikasi ponsel KFC. Ia kemudian mendapatkan pengembalian kupon dengan menggunakan aplikasi WeChat.
Sejak itu Xu mulai mendapatkan makanan gratis dari KFC untuk dirinya sendiri dan membagikan skema tersebut kepada teman-temannya.
Dia juga mulai menjual makanan kepada teman-temannya dengan harga diskon untuk mendapatkan keuntungan tanpa membayar apapun.
Mereka berlima akhirnya ditangkap dan Xu mengaku bersalah karena menggunakan kupon tersebut untuk mendapatkan ayam gratis serta berbagi informasi dengan teman-temannya.
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 Muncul di China, Semua Diklaim Penularan Dari Luar
Insiden itu menjadi trending topic di media sosial China, beberapa warganet mengatakan hukuman yang diberikan terlalu keras sementara yang lain mengatakan pihak KFC yang seharusnya disalahkan.
Pengadilan memutuskan bahwa lima dari mereka menggunakan metode kriminal untuk memanfaatkan ketidakcocokan data dalam sistem pemesanan KFC dan melakukan penipuan.
Antara April hingga Oktober 2018, Xu menyebabkan kerugian senilai Rp 130 juta dengan pesanannya dan demikian pula teman-temannya memesan makanan masing-masing senilai Rp 19 juta dan Rp 103 juta, menurut pengadilan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar