Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) menargetkan sebanyak 2.500 Kepala Keluarga (KK) warga komunitas adat terpencil (KAT) menjadi sasaran program pemberdayaan tahun 2021.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar mereka dalam pelaksanaan program pemberdayaan warga KAT ini.
“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya,” tegas Risma belum lama ini.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Dayasos, Edi Suharto memastikan, akan terus mendorong agar program pemberdayaan sosial dapat meningkatkan kemandirian ekonomi maupun sosial penerima manfaat.
“Kami juga mendesain program pemberdayaan sosial bisa terintegrasi dengan program lainnya di Kemensos, yakni program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga program penanganan fakir miskin,” kata Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, di Jakarta, Minggu, (15/5/2021).
Untuk itulah, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, baik dalam kapasitas mendampingi Mensos pada 11 Maret 2021 lalu, atau sendiri, Edi melaksanakan kunjungan kerja lokasi KAT salah satunya di Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
“Kami melaksanakan perekaman data kependudukan, bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pola ini akan kami teruskan di lokasi-lokasi lainnya, agar warga KAT memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan lainnya,” katanya.
Hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus mendukung untuk transparansi, akuntabilitas dan agar bantuan lebih tepat sasaran, maka setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang dan terus melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan NIK sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya,” Edi menambahkan.
Program perekaman data agar warga KAT mendapatkan dokumen kependudukan (KTP dan KK), sudah dimulai Kemensos sejak Juli 2020. Di masa pandemi, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 32 kelurahan/desa bagi Suku Anak Dalam (SAD) Jambi, medio Juli 2020.
Baca Juga: Mensos: Inovasi Teknologi Jadi Kunci Menangkan Persaingan Global
Sebagai informasi, jumlah KAT mencapai 156.512 KK, dalam 5 tahun terakhir telah diberdayakan sebanyak 11.039 KK.
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos 2021 Bukan di dtks.kemensos.go.id, Ini Link Barunya
-
Pedagang Pasar di Pemalang Memprotes Adanya Pembagian Bansos
-
Masyarakat Bisa Cek Daftar Penerima Bansos Melalui Situs Ini
-
Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Senilai Rp 6,53 Triliun
-
Pemerintah Pastikan Komunitas Adat Terpencil Dapat Bantuan Sosial
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun