Suara.com - Setelah menempuh bulan suci Ramadhan, kini kita menjumpai hari kemenangan idul fitri di bulan Syawal. Ada satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk umat muslim di bulan ini, yaitu puasa Syawal. Lalu berapa hari puasa Syawal ini? Simak ulasan puasa syawal berapa hari selengkapnya berikut ini.
Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal
Puasa Syawal dilaksanakan selama bulan Syawal dan mulai sehari setelah Idul Fitri atau tepatnya pada tanggal 2 Syawal. Jika 1 Syawal 1442 H jatuh tepat pada tanggal 13 Mei 2021, maka ibadah puasa sunnah ini bisa dilaksanakan mulai tanggal 14 Mei 2021.
Puasa Syawal selama 6 hari idealnya dilaksanakan setelah hari Raya Idul Fitri secara berturut-turut, yakni pada 2-7 Syawal. Namun jika berpuasa Syawal di luar tanggal tersebut selama masih di bulan Syawal tetap mendapatkan keutamaan Puasa Syawal sekalipun tidak dikerjakan berurutan.
Puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal dapat dilakukan dengan mengucapkan niat terlebih dahulu. Sebenarnya buat puasa Syawal dapat dibaca dalam hati. Selama pikiran dan hati sudah memiliki maksud untuk mengerjakan ibadah puasa Syawal, maka sudah cukup. Namun jika ingin melafalkannya, berikut ini bacaan niat puasa Syawal:
"Nawaitu shauma syahri syawal sunnatan lillaahi ta'ala."
Artinya:
"Saya niat puasa bulan Syawal, sunnah karena Allah SWT."
Baca Juga: Selain Puasa 6 Hari, Ini 4 Amalan Bulan Syawal yang Baik Dikerjakan
Keutamaan Puasa Syawal
Puasa Syawal diibaratkan sama seperti amalan sholat sunnah rawatib setelah sholat fardhu. Dengan amalan puasa syawal, Allah akan menyempurnakan pahala puasa Ramadhan.
Meskipun hukumnya sunnah, puasa yang dilakukan selama enam hari ini sangat dianjurkan. Pasalnya, pahala puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa setahun penuh.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka pahala yang dia dapatkan seperti orang yang berpuasa setahun penuh.”
Demikian ulasan mengenai pelaksanaan ibadah puasa Syawal dan jumlah hari untuk berpuasa. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Tag
Berita Terkait
-
Teka-teki Cowok Misterius Terjawab, Bernadya Gandeng Iqbaal Ramadhan di MV Rabun Jauh
-
Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?
-
Na Daehoon Murka Tak Terima Anaknya Bertemu Safrie: Dia Perusak Rumah Tangga Saya
-
Billboard Film Aku Harus Mati Dicopot karena Bikin Resah Publik, Produser: Ini Jadi Pelajaran
-
Diduga Pacaran dengan Bernadya, Tipe Cewek Iqbaal Ramadhan Jadi Omongan: Mirip Mantannya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya