Suara.com - Abdussamad, terdakwa kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai kepala kejaksaan negeri diadili di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/5/2021). Dalam persidangan kali ini, jaksa M. Taufik menghadirkan beberapa saksi.
Salah satu fakta persidangan yang terungkap, Abdussamad pernah menginap di Hotel Harris selama empat bulan, dari November 2020 sampai Maret 2021, dan menunggak pembayaran hingga Rp27 juta.
Manajemen hotel sudah berupaya menagih pembayaran sewa hotel dan setiap kali ditagih Abdussamad berkelit.
"Setiap ditagih katanya akan dibayar negara. Akhirnya kita curiga dan melaporkan ke Polsek Sukomanunggal,” ujar Direktur Sales Marketing Hotel Harris Yeni Krisnawati dalam laporan Beritajatim.com.
“Tiap kali ditagih terdakwa selalu bilang, jangan sampai ia mengeluarkan tongkatnya. Kalau tongkat itu sampai keluar, hotel tersebut bisa ditutup.”
Empat saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yaitu Deni Alam Kusuma dan Muhammad Dandi. Mereka pernah dijanjikan akan dijadikan jaksa. Kemudian Kasubsie Intel Kejaksaan Negeri Surabaya Chandra Anggara dan driver Abdussamad bernama Bagas.
Deni mengatakan kenal dengan terdakwa Abdussamad dari (almarhum) ayahnya Joyo Santoso.
“Saya dikenalkan oleh almarhum ayah. Katanya terdakwa akan membantu saya dalam tes pegawai negeri sipil di Kejari Surabaya. Tapi ternyata saya tetap tidak lulus tes. Padahal saya sudah bayar 250 juta kepada Abdussamad,” kata Deni.
Saksi Dandi mengatakan dulu diiming-imingi Abdussamad bisa lulus tes PNS di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas
“Waktu itu saya memang lagi tes PNS di Kemenkum HAM, terus dikenalkan oleh ayahnya Mas Deni. Katanya terdakwa mau bantu. Tapi oleh terdakwa saya diminta bayar 500 juta,” kata Dandi.
Dalam kesaksian, Chandra Anggara mengungkapkan bagaimana proses penangkapan terhadap Abdussamad.
“Saat itu kami menerima informasi, bahwa pihak Polsek Sukomanunggal mendapat laporan dari manajemen Hotel Harris. Bahwa ada tamu yang mengaku sebagai jaksa, yang menunggak pembayaran,” kata Chandra.
“Setelah kami melakukan pengecekan di data base, nama Abdussamad tidak terdaftar sebagai jaksa di kejaksaan manapun apalagi sebagai Kajari. Kamipun bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun saat mendatangi hotel tersebut, terdakwa sudah berpindah ke hotel lain."
Setelah mengetahui posisi terdakwa, petugas menangkapnya. Saat ditangkap, Abdussamad sedang bersama istri. Petugas juga mengamankan kartu anggota dan seragam jaksa serta tongkat komando yang biasa dipakai untuk menakut-nakuti.
Sementara mantan sopir Abdussamad, Bagas, di hadapan majelis hakim menceritakan bagaimana mengenal terdakwa.
Berita Terkait
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp21 Miliar di Mobil Fortuner!
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka Baru
-
Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend