Suara.com - Abdussamad, terdakwa kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai kepala kejaksaan negeri diadili di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/5/2021). Dalam persidangan kali ini, jaksa M. Taufik menghadirkan beberapa saksi.
Salah satu fakta persidangan yang terungkap, Abdussamad pernah menginap di Hotel Harris selama empat bulan, dari November 2020 sampai Maret 2021, dan menunggak pembayaran hingga Rp27 juta.
Manajemen hotel sudah berupaya menagih pembayaran sewa hotel dan setiap kali ditagih Abdussamad berkelit.
"Setiap ditagih katanya akan dibayar negara. Akhirnya kita curiga dan melaporkan ke Polsek Sukomanunggal,” ujar Direktur Sales Marketing Hotel Harris Yeni Krisnawati dalam laporan Beritajatim.com.
“Tiap kali ditagih terdakwa selalu bilang, jangan sampai ia mengeluarkan tongkatnya. Kalau tongkat itu sampai keluar, hotel tersebut bisa ditutup.”
Empat saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yaitu Deni Alam Kusuma dan Muhammad Dandi. Mereka pernah dijanjikan akan dijadikan jaksa. Kemudian Kasubsie Intel Kejaksaan Negeri Surabaya Chandra Anggara dan driver Abdussamad bernama Bagas.
Deni mengatakan kenal dengan terdakwa Abdussamad dari (almarhum) ayahnya Joyo Santoso.
“Saya dikenalkan oleh almarhum ayah. Katanya terdakwa akan membantu saya dalam tes pegawai negeri sipil di Kejari Surabaya. Tapi ternyata saya tetap tidak lulus tes. Padahal saya sudah bayar 250 juta kepada Abdussamad,” kata Deni.
Saksi Dandi mengatakan dulu diiming-imingi Abdussamad bisa lulus tes PNS di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas
“Waktu itu saya memang lagi tes PNS di Kemenkum HAM, terus dikenalkan oleh ayahnya Mas Deni. Katanya terdakwa mau bantu. Tapi oleh terdakwa saya diminta bayar 500 juta,” kata Dandi.
Dalam kesaksian, Chandra Anggara mengungkapkan bagaimana proses penangkapan terhadap Abdussamad.
“Saat itu kami menerima informasi, bahwa pihak Polsek Sukomanunggal mendapat laporan dari manajemen Hotel Harris. Bahwa ada tamu yang mengaku sebagai jaksa, yang menunggak pembayaran,” kata Chandra.
“Setelah kami melakukan pengecekan di data base, nama Abdussamad tidak terdaftar sebagai jaksa di kejaksaan manapun apalagi sebagai Kajari. Kamipun bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun saat mendatangi hotel tersebut, terdakwa sudah berpindah ke hotel lain."
Setelah mengetahui posisi terdakwa, petugas menangkapnya. Saat ditangkap, Abdussamad sedang bersama istri. Petugas juga mengamankan kartu anggota dan seragam jaksa serta tongkat komando yang biasa dipakai untuk menakut-nakuti.
Sementara mantan sopir Abdussamad, Bagas, di hadapan majelis hakim menceritakan bagaimana mengenal terdakwa.
Berita Terkait
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp21 Miliar di Mobil Fortuner!
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka Baru
-
Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam