Suara.com - Perwakilan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK pada Selasa (18/5/2021). Tujuan mereka yakni melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan lima pimpinan KPK.
Kelima pimpinan KPK yang dilaporkan adalah Ketua Firli Bahuri; Wakil Nawawi Pomolango; Lili Pintauli Siregar; Alexander Marwata; dan Nuri Ghufron.
Dalam pelaporan itu, 75 Pegawai KPK diwakili oleh Kepala Satuan Tugas Pembelanjaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan.
"Kami melaporkan semua pimpinan KPK. Karena sebagaimana kita ketahui SK 652 di tandatangani oleh Firli Bahuri dan kami berpikiran itu adalah kolektif kolegial. Sehingga semua pimpinan kami laporkan," ucap Hotman di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan, Selasa.
KPK sedang dilanda polemik setelah 75 pegawai lembaga antirasuah itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mereka tidak lulus hanya dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang disebut banyak sekali kejanggalan.
Imbasnya, 75 Pegawai KPK ini dinonaktifkan untuk menyerahkan sejumlah tugasnya ke masing-masing atasannya berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Setidaknya, kata Hotman, ini merupakan suatu hal yang perlu diperjuangkan demi kepentingan publik. Maka itu, Hotman menyebut ada tiga hal alasan lima pimpinan KPK dilaporkan kepada Dewas.
Pertama, kata Hotman terkait kejujuran lima pimpinan KPK dimana dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari pada TWK.
"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.
Baca Juga: Apresiasi Sikap Jokowi soal Hasil TWK Pegawai KPK, Fadli Zon Beri Usul Ini
Menurut Hotman ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.
"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman
Alasan kedua, kata Hotman, ini menjadi kepedulian terhadap pegawai KPK perempuan. Dimana dalam pertanyaan TWK itu dianggap ada sejumlah kejanggalan yang bersifat melecehkan.
"Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ungkap Hotman.
Alasan terakhir, kata Hotman, bahwa lima pimpinan KPK dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan. Dimana pimpinan KPK dianggap tidak mempertimbangkan putusan majelis hakim dalam gugatan revisi UU KPK Baru. Di mana, majelis hakim meminta agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan hak pegawai KPK.
"Kami melaporkan pimpinan kepada Dewas terkait kesewenang-wenangan. Bapak ibu teman-teman sekalian, dapat kita lihat bahwa tanggal 4 Mei MK telah memutuskan bahwa TWK tidak akan memberikan keraguan kepada pegawai. Tapi pada 7 Mei pimpinan mengeluarkan SK 652 yang notabene sangat merugikan pegawai. Menjadi tanda tanya pada kita apa yang terjadi dengan pimpinan?" ungkap Hotman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan
-
Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global
-
Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak
-
Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS
-
Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum
-
Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi
-
Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden