Suara.com - Penumpang bus dari luar kota yang baru tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Jika tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka penumpang wajib menjalani pemeriksaan surat rapid test antigen di posko yang telah disediakan di lobi kedatangan Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Pantauan Suara.com pada Rabu (19/5/2021), pada pukul 11.19 WIB, total sudah ada tiga unit bus yang tiba. Bus tersebut berasal dari Semarang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.
Tiba di lobi kedatangan, petugas terminal pun mengarahkan penumpang ke meja pemeriksaan dokumen berupa KTP dan surat keterangan bebas Covid-19. Rata-rata penumpang terpantau mempunyai dokumen kelengkapan dan langsung diperbolehkan untuk meninggalkan terminal.
Bagi penumpang yang tidak mempunyai dokumen surat keterangan bebas Covid-19, petugas langsung mengarahkan penumpang ke posko rapid test antigen dan swab antigen gratis.
Di sana, petugas kesehatan akan melakukan pendataan dan langsung memeriksa sang penumpang.
Dari total tiga bus yang tiba di terminal, kurang lebih ada 10 penumpang yang menjalani pemeriksaan rapid test. Penumpang sebelumnya menunggu di bangku yang disediakan dan akan dipanggil ketika sudah gilirannya.
Berdasarkan data yang ada, pada hari Senin (17/5/2021), total ada 11 bus yang datang dengan jumlah penumpang sebanyak 81 penumpang. Sedangkan, pada hari Selasa (18/5/2021), total ada 25 bus yang datang dengan jumlah penumpang sebanyak 129 orang.
"Hingga saat ini belum ada lonjakan," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji saat di konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernard Pasaribu mengatakan, kebanyakan penumpang yang tiba masih berasal dari kawasan Pulau Jawa. Rata-rata, penumpang yang masuk ke Terminal Pulo Gebang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Waspada Pemudik dari Sumatera ke Jakarta
"Rata-rata berasal dari Jateng dan Jatim," ungkap Bernard.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 56 penumpang bus yang dinyatakan positif Covid-19 selama masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei lalu. Mereka melakukan tes Covid-19 saat hendak pergi dari dan keluar Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya melalukan pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan termasuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.
"Hasil pemeriksaan kami sampai tanggal 17 Mei kemarin total yang diperiksa itu 5051 penumpang yang positif itu 56 orang," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Terbaru, kata Syafrin, ada tiga orang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur yang dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes GeNose. Mereka langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
"Saat ini mereka sudah diisolasi di Pulo Gebang, mereka bertiga diisolasi di terminal sambil menunggu swab PCR," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!