Suara.com - Polres Sukabumi menangkap dua warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga pelaku rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang merupakan pelajar SD berusia 12 tahun.
Ironisnya salah satu tersangka merupakan pria yang sudah lanjut usia bernisial Su (62) dan Ro (41). Parahny lagi, kakek ini mengaku sudah merudapaksa korbannya sebanyak tujuh kali sementara Ro mengaku baru sekali.
"Kedua tersangka ini kami tangkap pada Selasa, (18/5) sekitar pukul 21.00 WIB setelah ada laporan dan mendapat informasi bahwa keduanya berada di rumahnya. Dalam penangkapan ini tidak ada perlawanan dari mereka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (19/5/2021).
Informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Minggu, (16/5). Korban yang masih anak-anak tidak bisa melawan dan juga diancam oleh pelaku yang merupakan tetangganya. Parahnya lagi, kakek yang berprofesi sebagai petani tersebut berulang kali merudapaksa korban hingga tujuh kali.
Keluarga korban yang mendapatkan informasi tersebut langsung melaporkannya kasus ini kepada pihak Polsek Surade dan langsung ditangani serta dilakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Personel Unit Reskrim Polsek Surade pun berhasil menangkap keduanya di rumahnya dan melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka dan meminta keterangan dari korban serta saksi. Saat ini keduanya sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sukabumi untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut," tambahnya.
Lukman mengatakan kedua terduga pelaku ini dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman kurangan penjara selama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ayah ABG Diduga Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Kecewa
Berita Terkait
-
Waspada! Pasien Covid-19 Meninggal di Sukabumi Terus Meningkat
-
Ayah ABG Diduga Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Kecewa
-
Mengenal Killing Zone, Cara yang Digunakan Polisi untuk Bungkam Geng Motor
-
Anak Kecil Auto Mewek Usai Gagal Piknik karena Kolam Renangnya Ditutup
-
Polisi Buru Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel