Suara.com - Polres Sukabumi menangkap dua warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga pelaku rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang merupakan pelajar SD berusia 12 tahun.
Ironisnya salah satu tersangka merupakan pria yang sudah lanjut usia bernisial Su (62) dan Ro (41). Parahny lagi, kakek ini mengaku sudah merudapaksa korbannya sebanyak tujuh kali sementara Ro mengaku baru sekali.
"Kedua tersangka ini kami tangkap pada Selasa, (18/5) sekitar pukul 21.00 WIB setelah ada laporan dan mendapat informasi bahwa keduanya berada di rumahnya. Dalam penangkapan ini tidak ada perlawanan dari mereka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (19/5/2021).
Informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Minggu, (16/5). Korban yang masih anak-anak tidak bisa melawan dan juga diancam oleh pelaku yang merupakan tetangganya. Parahnya lagi, kakek yang berprofesi sebagai petani tersebut berulang kali merudapaksa korban hingga tujuh kali.
Keluarga korban yang mendapatkan informasi tersebut langsung melaporkannya kasus ini kepada pihak Polsek Surade dan langsung ditangani serta dilakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Personel Unit Reskrim Polsek Surade pun berhasil menangkap keduanya di rumahnya dan melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka dan meminta keterangan dari korban serta saksi. Saat ini keduanya sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sukabumi untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut," tambahnya.
Lukman mengatakan kedua terduga pelaku ini dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman kurangan penjara selama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ayah ABG Diduga Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Kecewa
Berita Terkait
-
Waspada! Pasien Covid-19 Meninggal di Sukabumi Terus Meningkat
-
Ayah ABG Diduga Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Kecewa
-
Mengenal Killing Zone, Cara yang Digunakan Polisi untuk Bungkam Geng Motor
-
Anak Kecil Auto Mewek Usai Gagal Piknik karena Kolam Renangnya Ditutup
-
Polisi Buru Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional