Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan kasus dikeluarkannya MS (19), pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah dari sekolahnya karena dianggap menghina Palestina di media sosial TikTok.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan sanksi drop out tersebut telah mencabut hak atas pendidikan MS yang secara hukum melanggar pasal 31 UUD 1945, padahal sudah berada di kelas akhir SMA.
"Dipastikan MS akan sulit diterima di sekolah manapun setelah kasusnya viral. Artinya, kemungkinan besar MS putus sekolah. Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya," kata Retno kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Retno meminta Dinas Pendidikan Bengkulu untuk mengembalikan hak pendidikan MS dengan mencarikan sekolah baru atau mengembalikannya ke sekolah lama.
"Dikhawatirkan setelah viral kasus video tik tok tsb, maka banyak sekolah akan menolak mutasi MS, padahal masa depan MS masih panjang," ucapnya.
Retno menyadari bahwa KPAI tidak memiliki wewenang dalam kasus ini sebab MS sudah berusia 19 tahun, tidak termasuk kelompok anak, namun KPAI berkepentingan menjaga hak pendidikan anak karena MS masih berstatus pelajar.
"Sanksi terhadap MS seharusnya bukan dikeluarkan, apalagi MS sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya," tegasnya.
Sebelumnya, MS (19) pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu dikeluarkan dari sekolahnya akibat tindakan ujaran kebencian menghina Palestina di media sosial TikTok-nya yang sempat viral.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan di Bengkulu mengatakan keputusan yang diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS sehingga hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan.
Baca Juga: Media Israel Ikut Wartakan Pemuda NTB yang Ditahan Karena Hina Palestina
"Keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orangtua MS dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat," katanya, Rabu (19/5/2021).
Berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, pelajar tersebut dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.
Selain itu, MS juga sudah membuat permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka dan disebarluaskan lewat media sosial miliknya.
Dari keputusan rapat yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Wakapolres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, kepala sekolah, ketua komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng tersebut disepakati kasus MS dinyatakan selesai.
Berita Terkait
-
5 Foto Mia Khalifa, Eks Bintang Porno yang Sebut Gal Gadot Genocide Barbie
-
Memanas! Warga Yahudi dan Arab Keturunan Bentrok di Israel
-
Kekuatan Militer Palestina: Jumlah Persenjataan hingga Prajurit
-
Hamas vs Fatah dalam Konflik Israel-Palestina, Siapa Mereka?
-
Wali Kota Makassar Himbau Warga Bersedekah untuk Palestina
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik