Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan kasus dikeluarkannya MS (19), pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah dari sekolahnya karena dianggap menghina Palestina di media sosial TikTok.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan sanksi drop out tersebut telah mencabut hak atas pendidikan MS yang secara hukum melanggar pasal 31 UUD 1945, padahal sudah berada di kelas akhir SMA.
"Dipastikan MS akan sulit diterima di sekolah manapun setelah kasusnya viral. Artinya, kemungkinan besar MS putus sekolah. Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya," kata Retno kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Retno meminta Dinas Pendidikan Bengkulu untuk mengembalikan hak pendidikan MS dengan mencarikan sekolah baru atau mengembalikannya ke sekolah lama.
"Dikhawatirkan setelah viral kasus video tik tok tsb, maka banyak sekolah akan menolak mutasi MS, padahal masa depan MS masih panjang," ucapnya.
Retno menyadari bahwa KPAI tidak memiliki wewenang dalam kasus ini sebab MS sudah berusia 19 tahun, tidak termasuk kelompok anak, namun KPAI berkepentingan menjaga hak pendidikan anak karena MS masih berstatus pelajar.
"Sanksi terhadap MS seharusnya bukan dikeluarkan, apalagi MS sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya," tegasnya.
Sebelumnya, MS (19) pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu dikeluarkan dari sekolahnya akibat tindakan ujaran kebencian menghina Palestina di media sosial TikTok-nya yang sempat viral.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan di Bengkulu mengatakan keputusan yang diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS sehingga hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan.
Baca Juga: Media Israel Ikut Wartakan Pemuda NTB yang Ditahan Karena Hina Palestina
"Keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orangtua MS dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat," katanya, Rabu (19/5/2021).
Berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, pelajar tersebut dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.
Selain itu, MS juga sudah membuat permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka dan disebarluaskan lewat media sosial miliknya.
Dari keputusan rapat yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Wakapolres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, kepala sekolah, ketua komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng tersebut disepakati kasus MS dinyatakan selesai.
Berita Terkait
-
5 Foto Mia Khalifa, Eks Bintang Porno yang Sebut Gal Gadot Genocide Barbie
-
Memanas! Warga Yahudi dan Arab Keturunan Bentrok di Israel
-
Kekuatan Militer Palestina: Jumlah Persenjataan hingga Prajurit
-
Hamas vs Fatah dalam Konflik Israel-Palestina, Siapa Mereka?
-
Wali Kota Makassar Himbau Warga Bersedekah untuk Palestina
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!