Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pelecahan seksual terhadap anak yang sedang salat. Peristiwa tidak pantas itu diduga terjadi di sebuah masjid di Pangkalpinang.
Dalam video viral yang beredar di jagat dunia maya, terlihat seorang pria melecehkan seorang anak perempuan yang sedang sujud.
Komisioner KPAI, Putu Elvina, meminta agar korban mendapatkan pendampingan secara psikologis.
"Penting untuk trauma healing, makanya kita dorong pemerintah daerahnya melakukan trauma healing, perlu pendampingan bagi korbannya," kata Putu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Putu menuturkan, hal itu harus dilakukan agar anak yang menjadi korban tidak mengamalami trauma.
"Karena nanti mereka (dikhawatirkan) akan takut ke mesjid misalnya. Nah itu, trauma healing harus dilakukan," imbuhnya.
Kemudian atas peristiwa itu, Putu mengusulkan adanya sistem perlindungan anak di dalam rumah ibadah.
"Yang kita dorong adalah adanya guideline perlindungan anak berbasis rumah ibadah," ujarnya.
Untuk menghindari hal serupa terulang kembali, Putu mengatakan selain penegakan hukum yang harus dilakukan, dibutuhkan juga upaya preventif.
Baca Juga: Pelaku Cabul Anak Perempuan di Masjid Tertangkap, Siswa SMK Hobi Film Bokep
"Tapi juga ada upaya preventif ke depan, agar rumah-rumah ibadah itu bisa kemudian membuat sesuatu kerangka pencegahan. Karenakan komunitas rumah ibadah itu berbagai usia, termasuk anak, sehingga mereka bisa merasa nyaman dan aman saat melakukan ibadah," jelas Putu.
Sebelumnya warganet dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang diunggah chanel YouTube DIGIPOP. Dalam video itu terlihat seorang pria berkacamata dan mengenakan masker mendekati seorang anak perempuan yang sedang salat di dalam sebuah masjid.
Anak itu terlihat salat mengikuti orang dewasa yang berada di depannya. Di samping orang dewasa itu juga terlihat ada seorang anak kecil.
Namun yang mengalami pelecahan anak yang berada paling belakang. Tindakan tidak senonoh itupun terjadi saat korban sedang melakukan gerakan sujud. Dari arah belakang si pria mendekat dan langsung melakukan gerakan yang tidak pantas.
Berita Terkait
-
Profil Yudha Febrian, Mantan Pemain Timnas Kena Kasus Pelecehan
-
5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Ratu Kecantikan Kamboja
-
Kasus Rekam Cowok Sedang Mandi di Hotel Kapsul Bobobox, Pelakunya Lelaki
-
Dihukum Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Jadi Staf Dinas Pertanian
-
Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali