Suara.com - Perlu diketahui, barang-barang impor dari luar negeri harus melalui pemeriksaan pintu Bea Cukai. Begini cara lacak barang impor via bea cukai.
Bagi yang hobi beli barang-barang impor dari luar negeri, tentunya sudah tidak asing lagi dengan Bea Cukai. Jadi, Bea merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk barang-barang ekspor maupun impor. Sedangkan cukai merupakan pungutan negara untuk suatu barang yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai Undang-Undang Cukai.
Sebagai pintu masuk, Bea Cukai ini memiliki fitur tracking (lacak barang kiriman) yang didatangkan dari luar negeri. Maka, dengan adanya fitur ini, kamu bisa melacak barang milikmu mulai dari tangan penjual sampai perjalanan ekspedisi.
Cara Melacak Barang Impor Via Bea Cukai
Simak berikut ini cara lacak barang impor via Bea Cukai yang harus kamu tahu.
1. Buka Situs beacukai.go.id
Hal pertama yang bisa kamu lakukan untuk melacak barang impor melalui bea cukai yaitu dengan membuka situs https://www.beacukai.go.id/barangkiriman
2. Masukan Nomor Tracking Paket
Setelah itu, masukkan nomor tracking/resi/AWB. Lalu, masukkan keycode, kemudian klik submit. Selanjutnya akan muncul detil proses pengiriman barang pada layar.
Baca Juga: Bea Cukai Kepri Tangkap Penyelundup 17 Kg Sabu di Pulau Burung Karimun
3. Pastikan Data Sudah Dikirim Secara Elektronik
Perlu diingat, untuk dapat dilacak, pastikan data barang sudah dikirimkan secara elektronik oleh jasa pengiriman kepada sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai.
Adapun hasil pengecekan dari fitur tersebut berupa tiga hal yaitu sebagai berikut.
• Dokumen diterima pihak Bea Cukai
Pada tahap ini, dokumen akan diterima oleh pihak Bea Cukai dari jasa pengiriman ntuk kemudian diperiksa apakah dalam urutan pengiriman barang dari luar negeri sudah benar.
• Konfirmasi kelengkapan berkas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting