- Gubernur Pramono Anung meninjau pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung di Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026.
- Pembebasan 170 bidang tanah ditargetkan selesai akhir tahun untuk mendukung normalisasi sungai pada HUT ke-500 Jakarta.
- Proyek normalisasi juga dilakukan di Kali Krukut dan Kali Cakung guna meningkatkan kapasitas tampungan air saat banjir.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali meninjau progres pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Jumat (10/7/2026).
Kunjungan ini merupakan kali kedua bagi Pramono untuk memantau perkembangan proyek pengendalian banjir tersebut.
"Alhamdulillah, dari target 170 bidang, saat ini telah selesai 62 bidang. Namun, hingga akhir tahun ini, kami menargetkan seluruh proses pembebasan dapat diselesaikan," ujarnya.
Lebih jauh, Pramono menargetkan penyelesaian normalisasi sumbu utama Ciliwung dapat terwujud pada momentum penting bagi Jakarta tahun depan.
"Apabila target tersebut tercapai, maka pada tahun 2027, bertepatan dengan HUT ke-500 Kota Jakarta, normalisasi salah satu sumbu utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud," katanya.
Selain Cawang, sejumlah kawasan lain turut menjadi sasaran normalisasi tahap berikutnya.
"Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan mudah-mudahan juga akan terselesaikan karena penetapan lokasinya sudah kami tandatangani," tutur Pramono.
Eks Sekretaris Kabinet ini menyebut normalisasi bertujuan memperbesar daya tampung sungai agar dampak banjir dapat berkurang.
Program serupa juga tengah berjalan di dua sungai lain di Jakarta.
Baca Juga: Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
"Ini tidak hanya dilanjutkan di Sungai Ciliwung, tetapi juga di Kali Krukut dan Kali Cakung Lama. Mudah-mudahan upaya ini dapat memperbesar kapasitas aliran sungai sehingga ketika terjadi banjir, dampaknya tidak lagi seperti sebelumnya," harap Pramono.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP
-
Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT
-
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
-
Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi