Suara.com - Sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam Suara Orangtua Peduli dan Perkumpulan Wali Murid 8113 kembali melayangkan protes keras kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Protes tersebut sama, yakni terkait Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Ibu Kota.
Juru Bicara Suara Orangtua Peduli, Jumono, mengatakan Pemprov DKI tetap memaksakan diri untuk memprioritaskan usia tertua dalam PPDB, bukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
"Pemprov DKI telah bertindak sewenang-wenang karena tidak menghiraukan berbagai masukan dan tidak belajar dari pengalaman buruk PPDB tahun lalu," kata Jumono dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Bagi mereka, kebijakan usia dalam PPDB ini sangat tidak adil dan bertentangan dengan aturan pemerintah pusat dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
"PPDB DKI ini juga menghambat hak anak dalam memenuhi kewajiban pemerintah melaksanakan program wajib belajar 12 tahun," kata dia.
Sosialisasi mengenai kebijakan PPDB usia ini pun dinilai orang tua murid bermasalah karena terlalu mepet dengan jadwal pelaksanaan PPDB yang dimulai tanggal 7 Juni mendatang, sementara aturan baru keluar pekan ketiga Mei.
"Masih banyak yang belum jelas. Ini terlihat dari ketidaksiapan para Kepala Sekolah pada waktu sosialisasi di sekolah-sekolah, ditandai dengan ketidakmampuan menjawab lebih dari apa yang tercantum pada naskah presentasi," tegasnya.
Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengubah aturan tersebut dengan mengikuti asas seleksi zonasi yang memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, dengan mengukur jarak garis lurus antara rumah dan sekolah, bukan batasan administratif RT yang dilakukan tahun ini.
Baca Juga: Beredar Kabar Disuruh Orang Elite, Oknum yang Protes Toa Masjid Minta Maaf
Berita Terkait
-
Tak Ada UN, Ini Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021
-
Beredar Kabar Disuruh Orang Elite, Oknum yang Protes Toa Masjid Minta Maaf
-
Catat! Ini Jadwal Pendaftaran PPDB di Sulawesi Selatan
-
Warga Yahudi di Amerika Kecam Serangan Israel: Bukan Atas Nama Saya
-
Heboh Pelanggan Salahi Aturan Malah Protes Marahi Kasir, Bikin Naik Darah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game
-
Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?