Suara.com - BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah organisasi awal yang ikut berperan dalam upaya kemerdekaan Indonesia. Lalu apa tugas BPUPKI?
Secara ringkas, tugas BPUPKI adalah sebagai berikut.
- Membahas dan menyusun dasar negara Indonesia.
- Membentuk panitia kecil untuk mengumpulkan gagasan dan konsep dasar negara dari anggota.
- Membentuk reses dalam satu bulan.
- Membuat Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
- Membantu Panitia Sembilan bersama panitia kecil.
Sejarah Terbentuknya BPUPKI
BPUPKI ini pertama kali dibentuk pada 1 Maret 1946 tetapi baru diresmikan pada 29 April 1945. BPUPKI didirikan dengan tujuan mempelajari dan menyelidiki segala hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan, seperti ekonomi, politik, dan tata pemerintahan Indonesia.
Pihak yang membentuk lembaga ini justru pemerintah Jepang. Anggota yang mengemban tugas BPUPKI tetap tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Kala itu Jepang sedang menghimpun dukungan untuk melawan sekutu. Termasuk dengan cara memikat hati rakyat Indonesia melalui BPUPKI.
Dalam Bahasa Jepang, BPUPKI disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai. Anggota BPUPKI berjumlah 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. Lembaga ini dipimpin oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat, Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio bertugas sebagai wakil.
Di luar anggota inti BPUPKI, juga dibentuk sebuah Badan Tata Usaha yang beranggotakan 60 orang. Badan tersebut dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko ( dari pihak Jepang).
BPUPKI melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei 1945 yang membahas asas negara. Mohammad Yamin menyampaikan 5 asas yakni, peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: PPKI: Tugas, Pembentukan hingga Tokoh-tokohnya
Pada sidang kedua tanggal 31 Mei 1945, Dr Soepomo mengemukakan 5 asas yakni, persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah dan keadilan rakyat.
Pada sidang 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan 5 asas yang kini disebut Pancasila. Tanggal tersebut akhirnya diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pada 10 hingga 17 Juli 1945, BPUPKI melakukan sidang untuk membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan Indonesia
BPUPKI tidak lama menjalankan tugasnya. Pada 7 Agustus 1945, Jepang akhirnya membubarkan lembaga ini. Alasannya, karena tugas dan tujuannya telah tercapai. Kemudian membentuk PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Panitia ini dalam bahasa Jepang dipanggil dengan nama Dokuritsu Junbi inkai. PPKI memiliki anggota berjumlah 21 orang. Panitia ini diketuai oleh Soekarno. Sejak saat itulah, upaya untuk memproklamasikan kemerdekaan menjadi semakin gencar.
Demikian penjelasan tentang tugas BPUPKI sebagai organisasi awal yang menginisiasi upaya kemerdekaan bangsa Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH