Suara.com - Sebuah masjid tua di India yang sudah berusia hingga 100 tahun akhirnya dirobohkan oleh pejabat dan langsung memicu kemarahan umat Muslim negara tersebut.
Menyadur Al Jazeera, Jumat (21/5/2021) Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroo yang terletak di Uttar Pradesh dirobohkan pada Senin malam oleh pemerintah setempat.
Ratusan polisi dikerahkan ke masjid tersebut untuk menghentikan pergerakan warga-warga yang mencegah proses penggusuran tersebut.
Menurut penduduk di distrik Barabanki di negara bagian tersebut masjid yang dirobohkan tersebut sudah berusia hampir 100 tahun.
Pasca penggusuran tersebut, pada hari Selasa, Dewan Wakaf Pusat Sunni Uttar Pradesh mengutuk perobohan tersebut dan mengatakan itu melanggar perintah pengadilan.
Menurut badan Muslim yang menjaga masjid dan aset komunitas negara tersebut mengatakan jika masjid itu tidak akan dirobohkan hingga 31 Mei mengingat pandemi Covid-19.
Dalam sebuah pernyataan, dewan menyebut tindakan tersebut sebagai "tindakan ilegal dan sewenang-wenang dari pemerintah" dan mengatakan akan mencari jalur hukum.
"Tindakan ini melanggar hukum, penyalahgunaan kekuasaan, dan sangat melanggar perintah yang jelas dari pengadilan tinggi. Kami akan segera mendekati pengadilan tinggi menuntut restorasi masjid, penyelidikan pengadilan tingkat tinggi dan tindakan terhadap petugas yang bersalah," kata ketua dewan Zufar Ahmad Faruqi.
Dalam pernyataan lain, Maulana Khalid Saifullah Rehmani, sekretaris jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), mengatakan pembongkaran itu dilakukan "tanpa justifikasi hukum".
Baca Juga: Kasus Kematian Meningkat, Corona Asal India Diduga Sudah Menyebar di Batam
Syed Farooq Ahmad, seorang mahasiswa hukum berusia 28 tahun dan aktivis sosial yang tinggal di Uttar Pradesh, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pemerintah telah melarang sholat di masjid selama sebulan terakhir.
"Pada 15 Maret, pemerintah mengirimkan pemberitahuan yang menunjukkan alasan kepada panitia masjid, menyebutkan perintah pengadilan tinggi bahwa bangunan keagamaan ilegal harus dibongkar karena menyebabkan gangguan lalu lintas," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, nomor identifikasi sebidang tanah yang disebutkan dalam pemberitahuan itu bukan milik masjid. Dia mengklaim masjid itu berjarak lebih dari 30 meter dari jalan dan tidak mengganggu lalu lintas.
"Panitia masjid mengajukan balasan dengan semua fakta tetapi itu tidak ada dipertimbangkan atau dicatat," katanya.
Menariknya, hakim distrik Barabanki Adarsh Singh mengatakan kepada Al Jazeera "tidak ada masjid yang dibongkar".
Sebelumnya, catatan pers yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten mengatakan sebuah "kompleks perumahan ilegal" dibangun di depan kediaman seorang pejabat pemerintah dan "pihak terkait" telah mengirimkan pemberitahuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sudah Full, 9 TPU di Jakarta Tak Lagi Terima Pemakaman Baru, Ini Lokasi-lokasinya!
-
Viral Aksi Penukaran E-Money di JakLingko Terungkap, Penumpang Wanita Bongkar Trik Licik Pelaku!
-
Siapa Muhammad Ainul Yakin? Profil Ketua GP Ansor DKI Jakarta yang Punya Jabatan Mentereng
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
-
Di Depan 'Gunung Uang' Rp13 T di Kejagung, Presiden Prabowo: Ini Bisa Buat 8.000 Sekolah!
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram
-
Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam
-
Komunitas Fotografi Palak Pengunjung yang Ingin Berfoto di Tebet Eco Park Rp500 Ribu, Ini Dalihnya
-
Sidang Praperadilan Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo