Suara.com - Sebuah masjid tua di India yang sudah berusia hingga 100 tahun akhirnya dirobohkan oleh pejabat dan langsung memicu kemarahan umat Muslim negara tersebut.
Menyadur Al Jazeera, Jumat (21/5/2021) Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroo yang terletak di Uttar Pradesh dirobohkan pada Senin malam oleh pemerintah setempat.
Ratusan polisi dikerahkan ke masjid tersebut untuk menghentikan pergerakan warga-warga yang mencegah proses penggusuran tersebut.
Menurut penduduk di distrik Barabanki di negara bagian tersebut masjid yang dirobohkan tersebut sudah berusia hampir 100 tahun.
Pasca penggusuran tersebut, pada hari Selasa, Dewan Wakaf Pusat Sunni Uttar Pradesh mengutuk perobohan tersebut dan mengatakan itu melanggar perintah pengadilan.
Menurut badan Muslim yang menjaga masjid dan aset komunitas negara tersebut mengatakan jika masjid itu tidak akan dirobohkan hingga 31 Mei mengingat pandemi Covid-19.
Dalam sebuah pernyataan, dewan menyebut tindakan tersebut sebagai "tindakan ilegal dan sewenang-wenang dari pemerintah" dan mengatakan akan mencari jalur hukum.
"Tindakan ini melanggar hukum, penyalahgunaan kekuasaan, dan sangat melanggar perintah yang jelas dari pengadilan tinggi. Kami akan segera mendekati pengadilan tinggi menuntut restorasi masjid, penyelidikan pengadilan tingkat tinggi dan tindakan terhadap petugas yang bersalah," kata ketua dewan Zufar Ahmad Faruqi.
Dalam pernyataan lain, Maulana Khalid Saifullah Rehmani, sekretaris jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), mengatakan pembongkaran itu dilakukan "tanpa justifikasi hukum".
Baca Juga: Kasus Kematian Meningkat, Corona Asal India Diduga Sudah Menyebar di Batam
Syed Farooq Ahmad, seorang mahasiswa hukum berusia 28 tahun dan aktivis sosial yang tinggal di Uttar Pradesh, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pemerintah telah melarang sholat di masjid selama sebulan terakhir.
"Pada 15 Maret, pemerintah mengirimkan pemberitahuan yang menunjukkan alasan kepada panitia masjid, menyebutkan perintah pengadilan tinggi bahwa bangunan keagamaan ilegal harus dibongkar karena menyebabkan gangguan lalu lintas," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, nomor identifikasi sebidang tanah yang disebutkan dalam pemberitahuan itu bukan milik masjid. Dia mengklaim masjid itu berjarak lebih dari 30 meter dari jalan dan tidak mengganggu lalu lintas.
"Panitia masjid mengajukan balasan dengan semua fakta tetapi itu tidak ada dipertimbangkan atau dicatat," katanya.
Menariknya, hakim distrik Barabanki Adarsh Singh mengatakan kepada Al Jazeera "tidak ada masjid yang dibongkar".
Sebelumnya, catatan pers yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten mengatakan sebuah "kompleks perumahan ilegal" dibangun di depan kediaman seorang pejabat pemerintah dan "pihak terkait" telah mengirimkan pemberitahuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita