Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan asisten rumah tangga alias ART berinsial S (37) yang menjadi tersangka kasus pencuikan bayi dari prajurit TNI yang masih berusia 9 bulan. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan polisi untuk menentukan apakah kasus S bisa dilanjutkan hingga persidangan atau tidak.
"Kami akan juga cek kejiwaan daripada si tersangka S ini, apakah memang ada gangguan dan sebagainya, ini perlu untuk keberlanjutan penyidikan itu sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021).
Kendati begitu, Erwin mengatakan S kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan.
"Untuk sementara pasal yang dikenakan adalah pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Adapun, Erwin mengungkapkan dalih S membawa kabur bayi majikannya lantaran iba dengan bibinya di Indramayu. Namun, ternyata sang bibi tak pernah berucap ingin memiliki anak kepada tersangka S.
"Dari penjelasan tersangka juga bahwa dia mengambil bayi itu karena iba melihat bibinya yang tidak mempunyai anak, kemudian oleh sebab itu dia serahkan ke bibinya. Bibinya sudah kita crosscheck, memang bibinya menyatakan bahwa dia tidak pernah menyatakan hal itu," beber Erwin.
Viral
Bayi DHH sebelumnya viral usai dikabarkan dibawa bawa kabur oleh ART berinisial S di Cililitan, Jakarta Timur. Korban merupakan putra dari seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodam Jaya, Jakarta.
Kabar penculikan tersebut sebelumnya tersebar di media sosial. Ibu korban bernama Rifda menyebarkan informasi bahwa anaknya dibawa lari oleh ART.
Baca Juga: Bareng Pacar, ART Curi Perhiasan Puluhan Juta dari Rumah Mantan Majikan
Dalam pesan tersebut Rifda menyantumkan wajah putranya dan juga pelaku. Terlihat pelaku berjenis kelamin perempuan dengan kulit cokelat, mata belo dan rambut ikal.
Ditemukan di Indramayu
Kurang dari 1x24 jam setelah diculik, bayi DDH akhirnya ditemukan di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (21/5) lalu.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 18.15 WIB .
"Saat ini anak prajurit Kodam Jaya sudah ditemukan di rumah S di wilayah Indramayu, Jawa Barat," kata Herwin kepada wartawan, Jumat.
Menurut Herwin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut kasus ini. Meski, korban kekinian telah ditemukan.
"Pihak Kodam Jaya akan berkerjasama dengan pihak kepolisian untuk memproses masalah ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer