Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, akan menggelar pembacaan putusan terdakwa Maria Pauline Lumowa dalam kasus pembobolan kas BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, senilai Rp 1,2 triliun, pada Senin (24/5/2021).
Adapun rencana sidang pembacaan putusan akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Rencana pembacaan putusan jam 10.00 WIB pagi disesuaikan JPU nya hadir," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terdakwa Maria dituntut hukuman penjara selama 20 tahun denda Rp 1 miliar serta subsidair enam bulan kurungan.
Jaksa pun juga memberikan tambahan pidana terhadap Maria untuk biaya uang pengganti sebesar Rp 185,822 miliar.
Bila tidak dibayarkan sesudah putusan atau berkekuatan hukum tetap paling lambat satu bulan. Maka, terdakwa Maria akan kembali mendekam dipenjara selama 10 tahun.
Terdaksa Maria telah melakukan tindakan pidana yang termaktub dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Selain itu, Maria juga disangkakan Tindak Pidana Pencucian Uang atau (TPPU) dengan Pasal 3 Ayat (1) huruf a UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang subsider Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan b UU.
Baca Juga: Pembobol Bank BNI Maria Lumowa Didakwa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Berita Terkait
-
Pembobol Bank BNI Maria Lumowa Didakwa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
-
Pembobol Dana BNI Rp 1,7 T, Maria Pauline Lumowa Jalani Sidang Dakwaan
-
Resmi! Pembobol Dana BNI Maria Pauline Lumowa Dilimpahkan ke Kejati DKI
-
Telusuri Aliran Uang Maria Pauline, 3 Bank Swasta Akan Diperiksa
-
Bobol Kas BNI, Maria Pauline Ajukan 40 Slip L/C Fiktif Lewat 8 Perusahaan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi