Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Bernat Faot di Kecamatan Amabi Oefeo Kabupaten Kupang pada Minggu (23/5/2021) petang berhasil dibekuk aparat dari polres setempat. Kepada petugas, pelaku Romelos Agustinus Taraen alias Romelos mengaku nekat membunuh tetangganya sendiri itu karena ketahuan mencuri kelapa di pekarang milik Bernat.
Lantaran itu, dia kemudian menghabisi korban karena tidak ingin terkena sanksi adat yang berlaku.
“Ada sanksi adat bahwa kalau mencuri kelapa maka pelaku akan dapat denda adat dengan bayaran seekor sapi,” kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (24/5/2021).
Aldinan mengemukakan, tindakan yang dilakukan Romelos dilakukan spontan dan tidak direncanakan. Dari pengakuan Romelos, tersangka sebenarnya sudah meminta izin mengambil kelapa kepada pemilik kebun yang berada di sebelah pekarangan Bernat. Namun, ternyata Romelos mengambil kelapa di pekarangan milik Bernat.
Saat ini, Romelos yang merupakan Warga Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang terancam hukuman paling maksimal 15 tahun kurungan.
“Pasal yang disangkakan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ungkap Kapolres Kupang,
Tersangka juga dijerat pasal 351 KUHP karena menganiaya korban dengan ancaman 7 tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan, sebelum kejadian, tersangka mencuri dan memotong kelapa di kebun milik korban. Namun ketika ditegur, tersangka malah marah dan membacok korban.
“Korban tegur. Tersangka tidak terima jadi dia potong korban dengan parang,” tambah AKBP Aldinan RJH.
Romelos kemudian membacok Bernat Faot (52), petani yang juga warga RT 21/RW 11, Dusun 6, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibacok di Kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Biadab! Ayah Kandung Bunuh Anak, Gara-Gara Tolak Berhubungan Intim
Sebelumnya diberitakan, Pembunuhan kejam dan sadis kembali terjadi. Kali ini peristiwa pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang mengakibatkan Bernat Faot (52) warga RT 21/RW 11, Dusun 6, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas pada Minggu (23/5/2021) sore.
Petani yang juga pemilik sebuah lahan kebun itu tewas dibacok setelah menegur orang yang mencuri buah kelapa di pekarangan tersebut. Belakangan diketahui, dia dibacok Romelos alias RAT, Warga RT 16/RW 08, Dusun 4, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H Seputra mengemukakan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
“Telah terjadi kasus pembunuhan di kampung Oenunu Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang. Kasus ini berawal pada Minggu (23/5/2011) sekitar pukul 15.30 wita. Saat itu korban melihat pelaku yang sedang mengambil kelapa milik korban,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Korban kemudian menegur pelaku. Namun, pelaku justru tidak menerima ditegur korban pun sejurus kemudian, spontan Romelos mengambil sebilah parang yang sudah dibawa sebelumnya untuk mengambil kelapa. Pelaku pun langsung membacok tubuh bagian kepala belakang dan pelipis kanan korban berulang-ulang.
“Setelah korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua