Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Bernat Faot di Kecamatan Amabi Oefeo Kabupaten Kupang pada Minggu (23/5/2021) petang berhasil dibekuk aparat dari polres setempat. Kepada petugas, pelaku Romelos Agustinus Taraen alias Romelos mengaku nekat membunuh tetangganya sendiri itu karena ketahuan mencuri kelapa di pekarang milik Bernat.
Lantaran itu, dia kemudian menghabisi korban karena tidak ingin terkena sanksi adat yang berlaku.
“Ada sanksi adat bahwa kalau mencuri kelapa maka pelaku akan dapat denda adat dengan bayaran seekor sapi,” kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (24/5/2021).
Aldinan mengemukakan, tindakan yang dilakukan Romelos dilakukan spontan dan tidak direncanakan. Dari pengakuan Romelos, tersangka sebenarnya sudah meminta izin mengambil kelapa kepada pemilik kebun yang berada di sebelah pekarangan Bernat. Namun, ternyata Romelos mengambil kelapa di pekarangan milik Bernat.
Saat ini, Romelos yang merupakan Warga Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang terancam hukuman paling maksimal 15 tahun kurungan.
“Pasal yang disangkakan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ungkap Kapolres Kupang,
Tersangka juga dijerat pasal 351 KUHP karena menganiaya korban dengan ancaman 7 tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan, sebelum kejadian, tersangka mencuri dan memotong kelapa di kebun milik korban. Namun ketika ditegur, tersangka malah marah dan membacok korban.
“Korban tegur. Tersangka tidak terima jadi dia potong korban dengan parang,” tambah AKBP Aldinan RJH.
Romelos kemudian membacok Bernat Faot (52), petani yang juga warga RT 21/RW 11, Dusun 6, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibacok di Kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Biadab! Ayah Kandung Bunuh Anak, Gara-Gara Tolak Berhubungan Intim
Sebelumnya diberitakan, Pembunuhan kejam dan sadis kembali terjadi. Kali ini peristiwa pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang mengakibatkan Bernat Faot (52) warga RT 21/RW 11, Dusun 6, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas pada Minggu (23/5/2021) sore.
Petani yang juga pemilik sebuah lahan kebun itu tewas dibacok setelah menegur orang yang mencuri buah kelapa di pekarangan tersebut. Belakangan diketahui, dia dibacok Romelos alias RAT, Warga RT 16/RW 08, Dusun 4, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H Seputra mengemukakan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
“Telah terjadi kasus pembunuhan di kampung Oenunu Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang. Kasus ini berawal pada Minggu (23/5/2011) sekitar pukul 15.30 wita. Saat itu korban melihat pelaku yang sedang mengambil kelapa milik korban,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Korban kemudian menegur pelaku. Namun, pelaku justru tidak menerima ditegur korban pun sejurus kemudian, spontan Romelos mengambil sebilah parang yang sudah dibawa sebelumnya untuk mengambil kelapa. Pelaku pun langsung membacok tubuh bagian kepala belakang dan pelipis kanan korban berulang-ulang.
“Setelah korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional