Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Bernat Faot di Kecamatan Amabi Oefeo Kabupaten Kupang pada Minggu (23/5/2021) petang berhasil dibekuk aparat dari polres setempat. Kepada petugas, pelaku Romelos Agustinus Taraen alias Romelos mengaku nekat membunuh tetangganya sendiri itu karena ketahuan mencuri kelapa di pekarang milik Bernat.
Lantaran itu, dia kemudian menghabisi korban karena tidak ingin terkena sanksi adat yang berlaku.
“Ada sanksi adat bahwa kalau mencuri kelapa maka pelaku akan dapat denda adat dengan bayaran seekor sapi,” kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (24/5/2021).
Aldinan mengemukakan, tindakan yang dilakukan Romelos dilakukan spontan dan tidak direncanakan. Dari pengakuan Romelos, tersangka sebenarnya sudah meminta izin mengambil kelapa kepada pemilik kebun yang berada di sebelah pekarangan Bernat. Namun, ternyata Romelos mengambil kelapa di pekarangan milik Bernat.
Saat ini, Romelos yang merupakan Warga Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang terancam hukuman paling maksimal 15 tahun kurungan.
“Pasal yang disangkakan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ungkap Kapolres Kupang,
Tersangka juga dijerat pasal 351 KUHP karena menganiaya korban dengan ancaman 7 tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan, sebelum kejadian, tersangka mencuri dan memotong kelapa di kebun milik korban. Namun ketika ditegur, tersangka malah marah dan membacok korban.
“Korban tegur. Tersangka tidak terima jadi dia potong korban dengan parang,” tambah AKBP Aldinan RJH.
Romelos kemudian membacok Bernat Faot (52), petani yang juga warga RT 21/RW 11, Dusun 6, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibacok di Kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Biadab! Ayah Kandung Bunuh Anak, Gara-Gara Tolak Berhubungan Intim
Sebelumnya diberitakan, Pembunuhan kejam dan sadis kembali terjadi. Kali ini peristiwa pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang mengakibatkan Bernat Faot (52) warga RT 21/RW 11, Dusun 6, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas pada Minggu (23/5/2021) sore.
Petani yang juga pemilik sebuah lahan kebun itu tewas dibacok setelah menegur orang yang mencuri buah kelapa di pekarangan tersebut. Belakangan diketahui, dia dibacok Romelos alias RAT, Warga RT 16/RW 08, Dusun 4, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H Seputra mengemukakan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
“Telah terjadi kasus pembunuhan di kampung Oenunu Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang. Kasus ini berawal pada Minggu (23/5/2011) sekitar pukul 15.30 wita. Saat itu korban melihat pelaku yang sedang mengambil kelapa milik korban,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Korban kemudian menegur pelaku. Namun, pelaku justru tidak menerima ditegur korban pun sejurus kemudian, spontan Romelos mengambil sebilah parang yang sudah dibawa sebelumnya untuk mengambil kelapa. Pelaku pun langsung membacok tubuh bagian kepala belakang dan pelipis kanan korban berulang-ulang.
“Setelah korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh