Suara.com - Di kantor polisi Mojokerto, tersangka Tarmiati alias Mia (42) meminta maaf kepada semua peserta arisan lebaran. Mia terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
“Sebenarnya, sudah beberapa kali mengadakan arisan, tapi untuk yang terakhir ini, 2021 saya tidak bisa mengasihkan karena tahun kemarin ada sebagain yang kurang. Saya pinjam, pinjam, pinjam dari ketua kelompok, ada yang pinjam dari rumahan, pinjam BPKB, pinjam sertifikat,” kata Mia, dalam laporan Beritajatim.com, Senin (24/5/2021).
“Kalau bangun rumah itu tahun 2018, habis kurang lebih Rp400 juta. Ada 20 kelompok, saya hanya mengasihkan brosur kepada setiap kelompok. Arisan ini kan 46 minggu, khusus untuk ketua kelompok yang masuk ke saya 45 minggu. Untuk yang minggu terakhir, itu sebagai bonus atau bati (keuntungan) menarik,” kata Mia, seorang ibu dua anak.
Dia menjelaskan arisan lebaran tahun 2021 tidak bisa memberikan uang sesuai dengan yang tertera dalam brosur. Arisan lebaran tahun ini diikuti 400 peserta dari 20 ketua kelompok.
“Saya mulai mengadakan arisan mulai tahun 2014. Saya sudah berusaha mencari uang, tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan juga kepada semua keluarga saya karena sudah membikin malu,” kata dia.
Mia dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Polisi mengamankan mobil Daihatsu Avanza nopol S 1481 NI warna hitam, satu unit pick up Mitsubishi Colt nomor S 8587 RA, uang tunai Rp2,1 juta, buku tabungan bank BNI 46, buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank BRI dan satu buku tulis berisi catatan pembukuan arisan.
Berita Terkait
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
Silaturahmi ke Pesantren, Kaesang Cari Wejangan Ulama di Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan