Suara.com - Di kantor polisi Mojokerto, tersangka Tarmiati alias Mia (42) meminta maaf kepada semua peserta arisan lebaran. Mia terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
“Sebenarnya, sudah beberapa kali mengadakan arisan, tapi untuk yang terakhir ini, 2021 saya tidak bisa mengasihkan karena tahun kemarin ada sebagain yang kurang. Saya pinjam, pinjam, pinjam dari ketua kelompok, ada yang pinjam dari rumahan, pinjam BPKB, pinjam sertifikat,” kata Mia, dalam laporan Beritajatim.com, Senin (24/5/2021).
“Kalau bangun rumah itu tahun 2018, habis kurang lebih Rp400 juta. Ada 20 kelompok, saya hanya mengasihkan brosur kepada setiap kelompok. Arisan ini kan 46 minggu, khusus untuk ketua kelompok yang masuk ke saya 45 minggu. Untuk yang minggu terakhir, itu sebagai bonus atau bati (keuntungan) menarik,” kata Mia, seorang ibu dua anak.
Dia menjelaskan arisan lebaran tahun 2021 tidak bisa memberikan uang sesuai dengan yang tertera dalam brosur. Arisan lebaran tahun ini diikuti 400 peserta dari 20 ketua kelompok.
“Saya mulai mengadakan arisan mulai tahun 2014. Saya sudah berusaha mencari uang, tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan juga kepada semua keluarga saya karena sudah membikin malu,” kata dia.
Mia dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Polisi mengamankan mobil Daihatsu Avanza nopol S 1481 NI warna hitam, satu unit pick up Mitsubishi Colt nomor S 8587 RA, uang tunai Rp2,1 juta, buku tabungan bank BNI 46, buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank BRI dan satu buku tulis berisi catatan pembukuan arisan.
Berita Terkait
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Detak Jantung di Titik Putih: Futsal Putri SMAN 2 Mojokerto Ukir Kemenangan di ANC 2025
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Terkini
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng