Suara.com - Di kantor polisi Mojokerto, tersangka Tarmiati alias Mia (42) meminta maaf kepada semua peserta arisan lebaran. Mia terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
“Sebenarnya, sudah beberapa kali mengadakan arisan, tapi untuk yang terakhir ini, 2021 saya tidak bisa mengasihkan karena tahun kemarin ada sebagain yang kurang. Saya pinjam, pinjam, pinjam dari ketua kelompok, ada yang pinjam dari rumahan, pinjam BPKB, pinjam sertifikat,” kata Mia, dalam laporan Beritajatim.com, Senin (24/5/2021).
“Kalau bangun rumah itu tahun 2018, habis kurang lebih Rp400 juta. Ada 20 kelompok, saya hanya mengasihkan brosur kepada setiap kelompok. Arisan ini kan 46 minggu, khusus untuk ketua kelompok yang masuk ke saya 45 minggu. Untuk yang minggu terakhir, itu sebagai bonus atau bati (keuntungan) menarik,” kata Mia, seorang ibu dua anak.
Dia menjelaskan arisan lebaran tahun 2021 tidak bisa memberikan uang sesuai dengan yang tertera dalam brosur. Arisan lebaran tahun ini diikuti 400 peserta dari 20 ketua kelompok.
“Saya mulai mengadakan arisan mulai tahun 2014. Saya sudah berusaha mencari uang, tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan juga kepada semua keluarga saya karena sudah membikin malu,” kata dia.
Mia dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Polisi mengamankan mobil Daihatsu Avanza nopol S 1481 NI warna hitam, satu unit pick up Mitsubishi Colt nomor S 8587 RA, uang tunai Rp2,1 juta, buku tabungan bank BNI 46, buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank BRI dan satu buku tulis berisi catatan pembukuan arisan.
Berita Terkait
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Detak Jantung di Titik Putih: Futsal Putri SMAN 2 Mojokerto Ukir Kemenangan di ANC 2025
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih