Suara.com - Di kantor polisi Mojokerto, tersangka Tarmiati alias Mia (42) meminta maaf kepada semua peserta arisan lebaran. Mia terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
“Sebenarnya, sudah beberapa kali mengadakan arisan, tapi untuk yang terakhir ini, 2021 saya tidak bisa mengasihkan karena tahun kemarin ada sebagain yang kurang. Saya pinjam, pinjam, pinjam dari ketua kelompok, ada yang pinjam dari rumahan, pinjam BPKB, pinjam sertifikat,” kata Mia, dalam laporan Beritajatim.com, Senin (24/5/2021).
“Kalau bangun rumah itu tahun 2018, habis kurang lebih Rp400 juta. Ada 20 kelompok, saya hanya mengasihkan brosur kepada setiap kelompok. Arisan ini kan 46 minggu, khusus untuk ketua kelompok yang masuk ke saya 45 minggu. Untuk yang minggu terakhir, itu sebagai bonus atau bati (keuntungan) menarik,” kata Mia, seorang ibu dua anak.
Dia menjelaskan arisan lebaran tahun 2021 tidak bisa memberikan uang sesuai dengan yang tertera dalam brosur. Arisan lebaran tahun ini diikuti 400 peserta dari 20 ketua kelompok.
“Saya mulai mengadakan arisan mulai tahun 2014. Saya sudah berusaha mencari uang, tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan juga kepada semua keluarga saya karena sudah membikin malu,” kata dia.
Mia dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Polisi mengamankan mobil Daihatsu Avanza nopol S 1481 NI warna hitam, satu unit pick up Mitsubishi Colt nomor S 8587 RA, uang tunai Rp2,1 juta, buku tabungan bank BNI 46, buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank BRI dan satu buku tulis berisi catatan pembukuan arisan.
Berita Terkait
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Detak Jantung di Titik Putih: Futsal Putri SMAN 2 Mojokerto Ukir Kemenangan di ANC 2025
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina