- Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK.
- Rufis Bahrudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.
- Budi belum mengonfirmasi kehadiran kedua saksi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rufis Bahrudin (RFB) pada hari ini.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Menurut Budi, Rufis dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International. KPK juga memanggil saksi lain, yaitu Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra International Feriawan Nur Rohmadi.
Meski begitu, Budi belum mengonfirmasi kehadiran kedua saksi tersebut. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Rufis dan Feriawan.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK sebelumnya telah mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta tambahan kuota haji pada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
Baca Juga: Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.
Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.
Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.
Berita Terkait
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat