Suara.com - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hadir di pengadilan pada hari Senin. Penampilan ini adalah sidang pertamanya yang muncul secara fisik sejak kudeta militer terjadi di Myanmar.
Menyadur Euro News Selasa (25/5/2021), salah satu pengacaranya, Min Min Soe mengatakan Suu Kyi bisa bertemu dengan tim pembelanya sekitar 30 menit sebelum sidang dimulai.
Penampilan Suu Kyi di persidangan sebelumnya hanya melalui video dan tak diizinkan bertemu dengan pengacaranya. Melalui Min Min Soe, Suu Kyi berkata partai Liga Nasional untuk Demokrasi akan mendukung langkahnya.
"Sejak NLD didirikan untuk rakyat, NLD akan ada selama rakyat ada," kata Min Min Soe setelah sidang, mengacu pada ancaman junta yang ingin membubarkan partai.
Kepala tim hukum, Khin Maung Zaw berkata Suu Kyi tampak bugar, waspada dan pintar seperti biasanya. “Daw Aung San Suu Kyi selalu percaya diri, dan dia yakin akan tujuannya dan percaya diri pada orang-orang.”
Sidang hari Senin membahas 6 dakwaan yang sebagian besar bersifat prosedural. Dua dakwaan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam yaitu melanggar pembatasan Covid-19 selama kampanye pemilu 2020.
Dakwaan lainnya adalah impor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya, penggunaan radio tanpa izin dan menyebarkan informasi yang menimbulkan keresahan publik.
Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi adalah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial, yang membawa hukuman hingga 14 tahun penjara, tapi ditangani oleh persidangan terpisah.
Pendukung Suu Kyi mengatakan persidangan itu bermotif politik untuk mendiskreditkan dia dan melegitimasi perebutan kekuasaan militer.
Baca Juga: Militer Myanmar Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp8,6 Miliar dan Emas
Jika terbukti bersalah atas pelanggaran apa pun, Suu Kyi dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan yang telah dijanjikan oleh junta dalam satu atau dua tahun setelah kudeta.
Militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi setelah partainya menang telak dalam pemilihan umum November lalu yang akan memberinya masa jabatan lima tahun kedua.
Sebelum dimulainya reformasi demokrasi satu dekade lalu, Myanmar diperintah oleh militer selama 50 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara