Suara.com - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hadir di pengadilan pada hari Senin. Penampilan ini adalah sidang pertamanya yang muncul secara fisik sejak kudeta militer terjadi di Myanmar.
Menyadur Euro News Selasa (25/5/2021), salah satu pengacaranya, Min Min Soe mengatakan Suu Kyi bisa bertemu dengan tim pembelanya sekitar 30 menit sebelum sidang dimulai.
Penampilan Suu Kyi di persidangan sebelumnya hanya melalui video dan tak diizinkan bertemu dengan pengacaranya. Melalui Min Min Soe, Suu Kyi berkata partai Liga Nasional untuk Demokrasi akan mendukung langkahnya.
"Sejak NLD didirikan untuk rakyat, NLD akan ada selama rakyat ada," kata Min Min Soe setelah sidang, mengacu pada ancaman junta yang ingin membubarkan partai.
Kepala tim hukum, Khin Maung Zaw berkata Suu Kyi tampak bugar, waspada dan pintar seperti biasanya. “Daw Aung San Suu Kyi selalu percaya diri, dan dia yakin akan tujuannya dan percaya diri pada orang-orang.”
Sidang hari Senin membahas 6 dakwaan yang sebagian besar bersifat prosedural. Dua dakwaan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam yaitu melanggar pembatasan Covid-19 selama kampanye pemilu 2020.
Dakwaan lainnya adalah impor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya, penggunaan radio tanpa izin dan menyebarkan informasi yang menimbulkan keresahan publik.
Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi adalah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial, yang membawa hukuman hingga 14 tahun penjara, tapi ditangani oleh persidangan terpisah.
Pendukung Suu Kyi mengatakan persidangan itu bermotif politik untuk mendiskreditkan dia dan melegitimasi perebutan kekuasaan militer.
Baca Juga: Militer Myanmar Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp8,6 Miliar dan Emas
Jika terbukti bersalah atas pelanggaran apa pun, Suu Kyi dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan yang telah dijanjikan oleh junta dalam satu atau dua tahun setelah kudeta.
Militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi setelah partainya menang telak dalam pemilihan umum November lalu yang akan memberinya masa jabatan lima tahun kedua.
Sebelum dimulainya reformasi demokrasi satu dekade lalu, Myanmar diperintah oleh militer selama 50 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan