Suara.com - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hadir di pengadilan pada hari Senin. Penampilan ini adalah sidang pertamanya yang muncul secara fisik sejak kudeta militer terjadi di Myanmar.
Menyadur Euro News Selasa (25/5/2021), salah satu pengacaranya, Min Min Soe mengatakan Suu Kyi bisa bertemu dengan tim pembelanya sekitar 30 menit sebelum sidang dimulai.
Penampilan Suu Kyi di persidangan sebelumnya hanya melalui video dan tak diizinkan bertemu dengan pengacaranya. Melalui Min Min Soe, Suu Kyi berkata partai Liga Nasional untuk Demokrasi akan mendukung langkahnya.
"Sejak NLD didirikan untuk rakyat, NLD akan ada selama rakyat ada," kata Min Min Soe setelah sidang, mengacu pada ancaman junta yang ingin membubarkan partai.
Kepala tim hukum, Khin Maung Zaw berkata Suu Kyi tampak bugar, waspada dan pintar seperti biasanya. “Daw Aung San Suu Kyi selalu percaya diri, dan dia yakin akan tujuannya dan percaya diri pada orang-orang.”
Sidang hari Senin membahas 6 dakwaan yang sebagian besar bersifat prosedural. Dua dakwaan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam yaitu melanggar pembatasan Covid-19 selama kampanye pemilu 2020.
Dakwaan lainnya adalah impor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya, penggunaan radio tanpa izin dan menyebarkan informasi yang menimbulkan keresahan publik.
Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi adalah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial, yang membawa hukuman hingga 14 tahun penjara, tapi ditangani oleh persidangan terpisah.
Pendukung Suu Kyi mengatakan persidangan itu bermotif politik untuk mendiskreditkan dia dan melegitimasi perebutan kekuasaan militer.
Baca Juga: Militer Myanmar Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp8,6 Miliar dan Emas
Jika terbukti bersalah atas pelanggaran apa pun, Suu Kyi dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan yang telah dijanjikan oleh junta dalam satu atau dua tahun setelah kudeta.
Militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi setelah partainya menang telak dalam pemilihan umum November lalu yang akan memberinya masa jabatan lima tahun kedua.
Sebelum dimulainya reformasi demokrasi satu dekade lalu, Myanmar diperintah oleh militer selama 50 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar