Suara.com - Gerombolan lelaki berseragam organisasi masyarakat, mendatangi massa Papua se-Jabodetabek yang menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menuntut pembebasan tahanan politik, Selasa (25/5/2021).
Pantauan Suara.com di lokasi, awalnya sejumlah peserta aksi Papua menggelar aksi damai. Mereka menuntut dibebaskannya dua tapol, yakni Calvin Molama dan Roland Levy, dari tuduhan pemukulan.
Namun, tiba-tiba sejumlah orang berpakaian ormas tertentu mendesak mereka untuk membubarkan diri dari Gedung PN Jakarta Timur.
Juru bicara aksi masyarakat Papua, Rico Tude, mengatakan sejumlah orang berpakaian ormas tersebut diduga sengaja didatangkan untuk membubarkan aksinya.
"Mereka ini kami anggap sebagai ormas reaksioner. Ya mereka sengaja didatangkan untuk mengadang aksi-aksi kami. Walaupun kami aksi hari ini untuk menuntut pembebasan tahanan politik," kata Rico ditemui di lokasi.
Akibat ulah sejumlah berpakaian ormas tersebut, akhirnya massa Papua yang menggelar aksi terpaksa membubarkan diri.
Mereka tak merespons provokasi gerombolan itu untuk menghindari bentrokan.
Sejumlah aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kemudian coba melerai, mencegah terjadinya bentrokan antardua kelompok tersebut.
Kapolsek Cakung Kompol Satria yang berada di lokasi menjelaskan, sejumlah orang berpakaian ormas itu merasa tak terima adanya aksi yang dilakukan oleh massa Papua.
Baca Juga: Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq
"Mereka (ormas) tak terima. Tapi tak ada kericuhan, rekan-rekan dari Papua juga sudah selesai aksinya. Kami kawal dan diantarkan pulang," tuturnya.
Aksi di PN Jaktim
Sebelumnya, aksi ini digelar bertepatan dengan sidang perdana aktivis Papua Roland Levy dan Kevin Molama.
"Lagi-lagi penangkapan demi penangkapan terus dipraktikan aparat negara Indonesia untuk membungkam aspirasi politik rakyat Papua," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (24/5/2021).
Roland dan Kevin merupakan dua dari sejumlah aktivis Papua yang ditangkap aparat keamanan pada Maret 2021.
Mereka yang juga menjabat sebagai pengurus Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ditangkap polisi atas tuduhan pengeroyokkan terhadap Rajid Patiran.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq
-
Tolak Gugatan 2 Mahasiswa Papua ke Polda, Hakim Disebut Abaikan Fakta
-
Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian
-
Geram Eksepsinya Tak Disiarkan Ulang, Habib Rizieq Ancam Gugat Pengadilan
-
Bacakan Eksepsi, Habib Rizieq Bawa-bawa Raffi Ahmad hingga KLB Demokrat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027