Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk aktif mengawasi setiap program vaksinasi yang dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus vaksin ilegal seperti di Sumatera Utara.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat bisa melihat jenis vaksin, nomor seri, cara pelaksanaannya hingga sertifikat vaksinasi, jika ada kejanggalan bisa langsung dilaporkan ke petugas setempat.
"Masyarakat juga perlu lebih cermat dalam mengikuti vaksinasi melalui pengamatan dari penyelenggara yang resmi serta sertifikat yang sesuai dan hanya dikeluarkan resmi oleh pemerintah baik melalui faskes maupun melalui program vaksinasi massal," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (25/5/2021).
Dia menyebut kasus di Sumatera Utara tidak boleh terulang lagi, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab dalam setiap upaya penanggulangan pandemi.
"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan karena pada prinsipnya vaksinasi yang dilakukan secara resmi adalah upaya menjamin vaksin yang diterima masyarakat aman dan efektif meningkatkan kekebalan individu," tegasnya.
4 Fakta Kasus Vaksin Ilegal di Sumut:
Kasus penjualan vaksin Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, yang dilakukan ilegal atau bukan pada pihak penerimanya berhasil diungkap polisi.
Selain oknum ASN di Dinas Kesehatan, juga diamankan tiga orang yang lainnya yang salah satunya ialah sipir penjara. Berikut fakta-fakta penjualan vaksin COVID 19 yang dilakukan oleh ASN di Sumut atau Sumatera Utara.
1. Sudah mengantongi Rp 238 juta
Baca Juga: Stok Melimpah tapi Sepi Pendaftar, Hong Kong Bakal Buang Jutaan Dosis Vaksin
Mereka telah mengaku dan melakukan penjualan vaksin tersebut sebanyak 15 kali, yakni pada kurun waktu di bulan April hingga mei 2021 ini.
2. Vaksin yang diperjualkan ilegal merupakan jenis Sinovac
Vaksin ini seharusnya diperuntukkan bagi Lapas Tanjung Gusta, yakni bagi tenaga dan warga binaan di lapas. Oknum tersebut malah menjual ke orang yang tidak berhak menerimanya.
“Vaksin yang diperjualbelikan adalah Sinovac dari Lapas Tanjung Gusta. Harusnya vaksin itu untuk warga binaan dan tenaga di Lapas, malah diperjualbelikan ke orang yang tidak berhak menerima,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumut, dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.
3. Ditangkap 4 Tersangka
Dalam kasus tersebut, ditangkap empat orang tersangka yang telah melakukan penjualan vaksin ilegal, yaitu KS dokter Dinkes Sumut, SH merupakan ASN Dinkes Sumut, IW dokter di lapas Tanjung Gusta dan SW agen properti perumahan.
Berita Terkait
-
Sepekan Usai Lebaran, Daerah Zona Merah Corona di Indonesia Naik Drastis
-
Alert! Kasus Covid-19 RI Meroket Sepekan Lebaran, Pasien Meninggal Capai 13,8 Persen
-
Viral Pria Vaksinasi Disuntik Jarum Kosong, Ternyata Bukan di Indonesia
-
Stok Melimpah tapi Sepi Pendaftar, Hong Kong Bakal Buang Jutaan Dosis Vaksin
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?