Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk aktif mengawasi setiap program vaksinasi yang dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus vaksin ilegal seperti di Sumatera Utara.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat bisa melihat jenis vaksin, nomor seri, cara pelaksanaannya hingga sertifikat vaksinasi, jika ada kejanggalan bisa langsung dilaporkan ke petugas setempat.
"Masyarakat juga perlu lebih cermat dalam mengikuti vaksinasi melalui pengamatan dari penyelenggara yang resmi serta sertifikat yang sesuai dan hanya dikeluarkan resmi oleh pemerintah baik melalui faskes maupun melalui program vaksinasi massal," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (25/5/2021).
Dia menyebut kasus di Sumatera Utara tidak boleh terulang lagi, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab dalam setiap upaya penanggulangan pandemi.
"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan karena pada prinsipnya vaksinasi yang dilakukan secara resmi adalah upaya menjamin vaksin yang diterima masyarakat aman dan efektif meningkatkan kekebalan individu," tegasnya.
4 Fakta Kasus Vaksin Ilegal di Sumut:
Kasus penjualan vaksin Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, yang dilakukan ilegal atau bukan pada pihak penerimanya berhasil diungkap polisi.
Selain oknum ASN di Dinas Kesehatan, juga diamankan tiga orang yang lainnya yang salah satunya ialah sipir penjara. Berikut fakta-fakta penjualan vaksin COVID 19 yang dilakukan oleh ASN di Sumut atau Sumatera Utara.
1. Sudah mengantongi Rp 238 juta
Baca Juga: Stok Melimpah tapi Sepi Pendaftar, Hong Kong Bakal Buang Jutaan Dosis Vaksin
Mereka telah mengaku dan melakukan penjualan vaksin tersebut sebanyak 15 kali, yakni pada kurun waktu di bulan April hingga mei 2021 ini.
2. Vaksin yang diperjualkan ilegal merupakan jenis Sinovac
Vaksin ini seharusnya diperuntukkan bagi Lapas Tanjung Gusta, yakni bagi tenaga dan warga binaan di lapas. Oknum tersebut malah menjual ke orang yang tidak berhak menerimanya.
“Vaksin yang diperjualbelikan adalah Sinovac dari Lapas Tanjung Gusta. Harusnya vaksin itu untuk warga binaan dan tenaga di Lapas, malah diperjualbelikan ke orang yang tidak berhak menerima,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumut, dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.
3. Ditangkap 4 Tersangka
Dalam kasus tersebut, ditangkap empat orang tersangka yang telah melakukan penjualan vaksin ilegal, yaitu KS dokter Dinkes Sumut, SH merupakan ASN Dinkes Sumut, IW dokter di lapas Tanjung Gusta dan SW agen properti perumahan.
Berita Terkait
-
Sepekan Usai Lebaran, Daerah Zona Merah Corona di Indonesia Naik Drastis
-
Alert! Kasus Covid-19 RI Meroket Sepekan Lebaran, Pasien Meninggal Capai 13,8 Persen
-
Viral Pria Vaksinasi Disuntik Jarum Kosong, Ternyata Bukan di Indonesia
-
Stok Melimpah tapi Sepi Pendaftar, Hong Kong Bakal Buang Jutaan Dosis Vaksin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya