Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi mengingatkan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar berhati-hati terkait manuver yang dilakukan dan meminta Kapolri untuk menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali ke instansi Polri.
"Mulai dari tuduhan dendam pegawai tertentu atau kekuatan besar di belakang ini, menurut saya sepanjang belum bisa dibuktikan sebaiknya jangan diungkapkan," kata Andi Sandi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dengan melontarkan berbagai isu miring bisa menjadi bumerang lantaran tidak memiliki cukup bukti yang kuat. Jika manuver-manuver tersebut terus dilakukan bisa menjadi bola api panas yang bakal membakar orang-orang itu sendiri, karena tidak mampu membuktikannya, katanya.
"Kenapa saya katakan itu, karena bisa "fire back". Artinya, ini kemudian bisa menyerang orang-orang yang menyatakan itu kalau tidak bisa membuktikan," ujarnya.
Pada sisi lain, tidak ada satu pun orang yang tak ingin melakukan pemberantasan korupsi, sehingga argumentasi mengenai adanya manajemen yang tidak baik dalam upaya pemberantasan korupsi disebut mengada-ada.
"Satu argumen saya, tidak ada orang yang berpikir nalar tidak ingin Indonesia bebas korupsi. Cuma caranya untuk mengelola manajemen, mengelola tentang pemberantasan korupsi, jangan kita katakan sekarang ini peraturannya tidak benar. Itu tidak bisa membantu pemberantasan korupsi," kata dia lagi.
Seharusnya, lanjut dia, para pegawai KPK atau pihak lain yang menyatakan manajemen KPK tidak pas harus menyampaikan argumentasi sebelum peraturan perundang-undangan disahkan.
"Kalau itu dinyatakan itu tidak pas, ubah dulu baru lakukan tindakan. Kalau sekarang mereka bertindak di luar peraturan perundang-undangan, pertanyaan saya KPK ini lembaga negara atau swasta," ujarnya. (antara)
Baca Juga: Pengamat Kritik Surat ICW : Firli Bahuri Lebih Tinggi dari Kapolri
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!