Suara.com - Kisruh tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN terus bergulir. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan beserta tim kuasa hukum pegawai KPK kembali menyampangi Kantor Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).
Kedatangan mereka untuk melengkapi dokumen penyelidikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Novel Baswedan mengapresiasi langkah cepat Komnas HAM yang langsung merespon laporan mereka sebelumnya.
"Saya juga bersama kawan, mengapresiasi langkah dari Komnas HAM. Komnas HAM tampak begitu serius dan sungguh-sungguh. Kami beberapa hari kemudian setelah kami melapor bisa langsung merespon fakta-fakta yang lebih konkret," kata Novel.
Persoalan yang terjadi di tubuh KPK kata Novel, sangat membahayakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hal yang penting ingin saya sampaikan adalah ini bukan sekedar pegawai KPK yang disingkirkan atau kehilangan pekerjaan, bukan hanya itu. Tapi adalah suatu perbuatan yang sewenang-wenang yang dampaknya adalah HAM," tegas Novel.
"Kita bisa lihat ada akan bisa terjadi stigma kepada pegawai KPK yang dituduh. Saya katakan dituduh dengan cara yang penyalahgunaan kekuasaan, seola-ola bermasalah dalam kebangsaan maupun hal lain yang disebut radikal atau apapun itu," sambung Novel.
Sebelumnya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan pertemuan lanjutan dengan Novel ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum WP KPK Kembali Datangi Komnas HAM Hari Ini, Lapor Lagi?
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!
-
Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup