Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku, Rizka Anung Nata ikut mengomentari polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat sejumlah pegawai terpaksa dinonaktifkan.
Rizka Anung Nata mengatakan bahwa TWK merupakan salah satu bentuk penghinaan terhadap dirinya dan keluarga.
Selain itu, dia juga menduga kegagalannya dalam TWK merupakan buah dari kasus-kasus besar yang selama ini pernah ditangani.
Pernyataan itu disampaikan Rizka Anung Nata saat menjadi salah satu narasumber program Mata Najwa, Rabu (26/5/2021) malam.
Rizka Anung Nata mengawali dengan mengurai perjalanannya bergabung ke KPK sampai menangani kasus besar seperti Harun Masiku.
"Untuk kasus Harun Masiku saya hanya terlibat dalam penyelidikan atau OTT, namun pada saat selesai ekspose, saya tidak termasuk penyidik," terangnya dikutip Suara.com dari YouTube Najwa Shihab.
Kemudian dia mengungkap perasaan curiga TWK tersebut merupakan dampak dari sepak terjangnya menangani kasus besar di KPK.
"Saya pribadi menduga itu, karena apa, pada saat telah dilakukan tes ini. Beberapa perkara memang tidak bisa saya lakukan, sama seperti rekan-rekan yang lain, datang kantor, cek email, sedikit saya beri masukan ke tim, yang sifatnya masukan saran, tapi tak bisa memerintah seperti ketika masih aktif," ungkapnya.
Pegawai KPK tersebut lalu mengurai sejumlah permasalahan atau kendala yang pernah dia alami ketika mengungkap kasus korupsi.
Baca Juga: Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan
"Beberapa ada masalah pemanggilan, ekspose dan sebagainya, tapi kita tetap memegang teguh ke alat bukti. Selagi cukup kami sampaikan. Ada beberapa kita panggil gak diakomodir, laporan hasil penyidikan disposisnya bermacam-macam yang tak bisa dilanjutkan," ujar dia.
Soal TWK KPK, Rizka Anung Nata mengaku hal itu merupakan bentuk penghinaan kepada dirinya dan keluarga. Sebab, dia sudah melakukan tes serupa beberapa kali.
"Sama seperti yang lain, ini suatu penghinaan kepada saya dan keluarga saya. Dari dulu saya sudah melakukan tes ini, masuk kepolisian, beberapa tingkatan pendidikan yang saya lakukan, sampai dengan memutuskan memundurkan diri dan mengabdi pada KPK," tegas Rizka Anung Nata.
"Ketika dipaksa diminta UU menjadi PNS lagi, ya karena itu sudah menjadi ketentuan ya saya ikuti. Namun kenyataannya beberapa pertayaan yang diajukan ke saya menurut saya tidak ada tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyidik," sambungnya.
Rizka Anung Nata kemudian mengungkap pertanyaan-pertanyaan janggal yang diajukan penanya kepadanya saat TWK berlangsung.
Dia mengatakan, ada dua pertanyaan yang mengganggu pikirnya, salah satunya yakni soal follow ustaz yang kerap mengkritik pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut