Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menegaskan menolak pembinaan yang akan dilakukan kepada 24 pegawai KPK. Puluhan pegawai tersebut diketahui dapat kesempatan untuk kembali mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) agar bisa menjadi ASN di KPK.
"Saya pun masuk 24 nama itu, akan menolak," ujar Novel di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat (27/5/2021).
Diketahui, dari 75 pegawai KPK yang gagal TWK, 24 di antaranya diputuskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pimpinan KPK masih dapat dibantu untuk mengikuti tes ulang.
Novel yang menjadi bagian dari pegawai tak lolos TWK itu menyebut kalau kebijakan tersebut tidak penting. Ia menyebut tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam TKW telah menghina dirinya beserta rekan-rekannya.
"Bagi saya tidak penting mau masuk yang mana, cuma ini penghinaan, seandainya orang dilekatkan stigma seolah-olah adalah seorang yang tidak pancasilais, dan segala macam itu kan menghina ya. Apalagi proses mekanismenya berjalan dengan hal-hal yang tidak standar," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Alex menyebut sebagai pimpinan KPK sangat memahami bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan. Tapi, juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Blak-blakan! Novel Ungkap Firli Bahuri Bikin Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai
"Kami sangat memahami bahwa pegawai kpk harus berkualitas karena itu kpk harus berusaha membangun sdm tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" kata dia.
Berita Terkait
-
Temukan Fakta Baru Laporan Novel Dkk, Komnas HAM Periksa Firli Pekan Depan
-
Blak-blakan! Novel Ungkap Firli Bahuri Bikin Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai
-
Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK, BKN dan KPK Wajib Beberkan Alasannya Orang per Orang
-
Tak Bungkam! Pegawai KPK yang Dipecat Bongkar Kebusukan TWK sampai Kasus Besar Korupsi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca