Suara.com - Komnas HAM merespons laporan masyarakat adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Polres Toba, mendesak dugaan perkara itu segera diproses seadil-adilnya.
“Kami akan mendesak Kapolres Toba agar segera mengusut tersangka pelaku kekerasan terhadap Masyarakat Adat Natumingka. Kami akan mendesak kepolisian agar segera memprosesnya,” kata Anam saat menerima utusan Masyarakat Adat Huta Natumingka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, ditulis Jumat (28/5/2021).
Di samping itu, Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi kepada kepolisian setempat, terkait adanya dugaan sejumlah warga yang dikriminalisasi.
Pihak kepolisian setempat diminta untuk melihat perkara ini bukan hanya dari segi penegakan hukum, namun pada akarnya masalahnya, yakni sengketa lahan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan.
“Ini akar konfliknya adalah masyarakat adat yang tanahnya tiba-tiba menjadi masuk wilayah industri, dikuasai oleh perusahaan, sehingga yang membuat mereka marah, itu kuburan nenek moyang mereka di bongkar,” jelas Anam.
“Kami tekankan sekali lagi dimensi kasus ini bukan semata-mata orang mencuri ayam dan rampok, jadi peristiwa ini terjadi untuk mempertahankan haknya mereka,” sambungnya.
Selain itu, Komnas HAM akan berkomunikasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Yang kemudian kami mengingatkan soal dari KLHK khususnya kalau memang ada hutan industri yang dikelola di situ batasannya mana, karena permohonan masyarakat yang datang kesini meminta operasi PT ditutup,” ujar Anam.
Baca Juga: Serius! Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Kriminalisasi Pegawai Indomaret Dihentikan
Berdasarkan rilis yang disampaikan Aliansi Gerakan Rakyat (GERAK) Tutup TPL, setidaknya ada sejumlah kekerasan yang diduga dilakukan PT TPL terhadap masyarakat di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
Di antaranya kekerasan terhadap warga Natumingka, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM). Peristiwa itupun terjadi sejak 2015, setidaknya 50 warga menjadi korban intimidasi, kriminalisasi dan kekerasan.
Kemudian pada 17 September 2019, terjadi bentrok pekerja PT PTL sektor Aek Nauli dengan masyarakat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Akibatnya balita berusia 3 tahun 6 bulan mengalami luka bersama seorang warga bernama Thomson Ambarita. Namun, dalam perkara ini pihak kepolisian malah memproses hukum Thomson bersama Sekretaris Lamtoras, Jonny Ambarita hingga divonis 9 bulan penjara.
Sementara, Humas PT TPL Bahara Sibuea yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tidak jelas proses hukumnya hingga sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran