Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau bicara banyak soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mendapatkan niliai E penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.
Saat ditanya, Riza mengaku belum mengetahui mengenai pemberian nilai itu. Selanjutnya setelah membacanya lebih teliti, ia baru berkomentar soal ini.
"Saya belum baca hasilnya. Nanti saya baca dulu, baru saya berpendapat. Sementara, no comment dulu ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Ia mengaku akan memeriksa lebih dulu apa yang menjadi dasar dari penilaian tersebut. Dengan demikian, setelahnya ia baru akan mengomentari mengenai rapor merah itu.
"Nanti saya baru baca, nanti kita akan cek kembali apa yang menjadi dasar," ucapnya.
Namun di samping itu, Riza mengklaim selama ini penanganan Covid-19 di ibu kota sudah berjalan baik. Bersama jajarannya dan pihak lainnya, Riza menyebut angka penularan Covid-19 sudah semakin menurun.
"Kita bersama-sama dengan pemerintah pusat dengan Satgas pusat, dengan Forkopimda, dengan semua jajaran, dengan semua komunitas, dengan pihak swasta, berkolaborasi untuk melawan pandemi Covid-19. Untuk menurunkan dan memutus mata rantai," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mendapat nilai E atau yang terburuk terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20 (16-22 Mei 2021).
Penilaian ini diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dantes Saksono Harbuwono dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Geber! Relawan Anies Baswedan Segera Deklarasi di 17 Provinsi
Dante menjelaskan bahwa penilaian kualitas pengendalian pandemi Covid-19 berdasar pada tingkatan laju penularan dan tingkat kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah.
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Wamenkes menerangkan Pemprov DKI turut menunjukkan kapasitas respon yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri
-
Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi