Suara.com - Kisah dua orang bule asal Inggris yang dideportasi dari Indoneisa lantaran menolak dikarantina viral di media sosial.
Dalam sebuah tangkapan layar yang diunggah oleh akun Twitter @ikrargilang, Kamis (27/5/2021) dikisahkan bagaimana dua WNA tersebut menolak karantina.
Mereka menganggap berdasarkan hukum alam, manusia berhak pergi kemana pun. Mereka juga menyebut bahwa hukum alam posisinya lebih tinggi dibandingkan hukum di negara manapun.
"Menurut 2 WN Inggris yang nggak mau karantina ini, mereka punya kebebasan bepergian kemanapun sebagai manusia sesuai hukum alam," bunyi keterangan dalam foto tersebut.
"Pemerintah Indonesia nggak berhak karantina mereka karena hukum alam hierarkhinya lebih tinggi dari hukum manapun," lanjutnya.
Kisah tentang 2 bule halu tersebut juga diunggah di akun Instagram @imigrasi.soekarnohatta, Kamis (27/5/2021).
Dalam video yang diunggah dijelaskan bahwa dua bule tersebut kabur pada tanggal 7 Mei lalu saat hendak dikarantina. Mereka berhasil ditangkap pada 21 Mei 2021 dan dideportasi ke Inggris pada 26 Mei 2021.
"Mereka kabur saat hendak menuju hotel karantina pada 7 mei 2021 dan ditangkap oleh Polresta Bandara Soetta di Bogor pada 21 Mei," tulis akun tersebut.
Menanggapi unggahan tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka menyoroti sikap tak terpuji dari kedua WNA tersebut.
Baca Juga: Viral Wisatawan Wajib Bayar Rapid Test, Pemkab Pangandaran Angkat Bicara
"Bule-bule yang hobi menuhin Asia Tenggara karena murah, dan hukum imigrasinya cenderung longgar. Bagus lah dipulangin balik ke negaranya. Model ginian gaada kontribusinya ke devisa negara," tulis warganet dengan akun Zaarazhar.
"Orang Barat menganut freedom (kebebasan) makanya mikirnya gitu. Tapi harus tahu juga lah di mana bumi dipijak, di situ bumi dijunjung. Harusnya para wisatawan juga tahu gitu hukum dan norma yang berlaku di sini," tulis warganet lain dengan akun merrrcury.
"Ini ketara bule-bule namaste sok spiritual anjrit malesin banget dah," tulis warganet dengan akun deezpushydo.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Viral Wisatawan Wajib Bayar Rapid Test, Pemkab Pangandaran Angkat Bicara
-
Temukan Segepok Uang, Juru Parkir Bertato ini Sumbangkan ke Palestina
-
Miris, Curhat Tenaga Medis Kedatangan 51 Pasien Covid-19 Cluster Halal Bihalal
-
Lain dari yang Lain! Pria ini Bawa Kecoa Ke Dokter Hewan Akibat Terinjak
-
Pemotor Plat AA Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Pesepeda di Jakarta, Fotonya Viral
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak