Suara.com - Belasan massa dari Rakyat Peruwat KPK melakukan aksi tradisi ruwatan di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021) sore.
Massa menyayangkan situasi lembaga antirasuah kekinian sedang tidak baik-baik saja pasca 51 pegawai KPK dinyatakan dipecat gegara dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Salah satu perwakilan massa aksi, Sinta menjelaskan, kalau kekinian KPK seharusnya dibersihkan dari sejumlah rangkaian kejahatan dibalik adanya TWK.
"Karena kebijakan-kebijakan saat ini sudah didominasi kepentingan oligarki, oleh karena itu saatnya nyalakan tanda bahaya," kata Sinta ditemui di sela-sela aksi ruwatan.
Menurutnya, publik harus ikut bertindak melakukan bersih-bersih di KPK terkait polemik yang terjadi dan segala upaya pelemahannya. Pasalnya, kata dia, KPK kekinian sedang dalam kondisi darurat.
"51 pegawai KPK ini harus diberi keadilan, tidak sewajarnya diseleksi dengan mekanisme seperti itu, dengan pertanyaan seksis diskriminatif," tuturnya.
"Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta pimpinan KPK terutama Ketua KPK Firli Bahuri bicara ke publik soal 51 dari 75 yang tak lolos TWK dipecat.
"Pimpinan KPK enggak memberi statement apa-apa sampai saat ini, padahal Jokowi menyatakan enggak boleh merugikan. Ternyata pimpinan KPK memecat 51 orang itu. Jadi perlu dipertanyakan," tandasnya.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru
51 Pegawai KPK Dipecat
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengumumkan 24 pegawai KPK yang tidak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun