Suara.com - Belasan massa dari Rakyat Peruwat KPK melakukan aksi tradisi ruwatan di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021) sore.
Massa menyayangkan situasi lembaga antirasuah kekinian sedang tidak baik-baik saja pasca 51 pegawai KPK dinyatakan dipecat gegara dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Salah satu perwakilan massa aksi, Sinta menjelaskan, kalau kekinian KPK seharusnya dibersihkan dari sejumlah rangkaian kejahatan dibalik adanya TWK.
"Karena kebijakan-kebijakan saat ini sudah didominasi kepentingan oligarki, oleh karena itu saatnya nyalakan tanda bahaya," kata Sinta ditemui di sela-sela aksi ruwatan.
Menurutnya, publik harus ikut bertindak melakukan bersih-bersih di KPK terkait polemik yang terjadi dan segala upaya pelemahannya. Pasalnya, kata dia, KPK kekinian sedang dalam kondisi darurat.
"51 pegawai KPK ini harus diberi keadilan, tidak sewajarnya diseleksi dengan mekanisme seperti itu, dengan pertanyaan seksis diskriminatif," tuturnya.
"Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta pimpinan KPK terutama Ketua KPK Firli Bahuri bicara ke publik soal 51 dari 75 yang tak lolos TWK dipecat.
"Pimpinan KPK enggak memberi statement apa-apa sampai saat ini, padahal Jokowi menyatakan enggak boleh merugikan. Ternyata pimpinan KPK memecat 51 orang itu. Jadi perlu dipertanyakan," tandasnya.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru
51 Pegawai KPK Dipecat
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengumumkan 24 pegawai KPK yang tidak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional