Suara.com - Belasan massa dari Rakyat Peruwat KPK melakukan aksi tradisi ruwatan di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021) sore.
Massa menyayangkan situasi lembaga antirasuah kekinian sedang tidak baik-baik saja pasca 51 pegawai KPK dinyatakan dipecat gegara dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Salah satu perwakilan massa aksi, Sinta menjelaskan, kalau kekinian KPK seharusnya dibersihkan dari sejumlah rangkaian kejahatan dibalik adanya TWK.
"Karena kebijakan-kebijakan saat ini sudah didominasi kepentingan oligarki, oleh karena itu saatnya nyalakan tanda bahaya," kata Sinta ditemui di sela-sela aksi ruwatan.
Menurutnya, publik harus ikut bertindak melakukan bersih-bersih di KPK terkait polemik yang terjadi dan segala upaya pelemahannya. Pasalnya, kata dia, KPK kekinian sedang dalam kondisi darurat.
"51 pegawai KPK ini harus diberi keadilan, tidak sewajarnya diseleksi dengan mekanisme seperti itu, dengan pertanyaan seksis diskriminatif," tuturnya.
"Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta pimpinan KPK terutama Ketua KPK Firli Bahuri bicara ke publik soal 51 dari 75 yang tak lolos TWK dipecat.
"Pimpinan KPK enggak memberi statement apa-apa sampai saat ini, padahal Jokowi menyatakan enggak boleh merugikan. Ternyata pimpinan KPK memecat 51 orang itu. Jadi perlu dipertanyakan," tandasnya.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru
51 Pegawai KPK Dipecat
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengumumkan 24 pegawai KPK yang tidak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029