Suara.com - Polisi menilang empat dari delapan rombongan pengendara motor gede alias moge yang menggunakan jalur busway di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Sementara, empat pengendara moge lainnya melarikan diri.
Aksi arogansi pengendara moge itu sempat terekam kamera hingga foto-fotonya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta1.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/5) kemarin.
"Sebetulnya ada delapan motor, namun ada empat kabur dan empat berhasil ditilang," kata Sambodo.
Empat pengendara moge yang berhasil diberhentikan itu diberikan sanksi tilang. Mereka dijerat dengan Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 287 Ayat (1) itu sendiri berbunyi:
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 juta.
"Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu, semua sama dimuka hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Masuk di Jalur TransJakarta, Begini Ending Porsche Putih
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tilang 4 Pengendara Motor Gede Terobos Jalur TransJakarta, 4 Lainnya Kabur
-
Masuk di Jalur TransJakarta, Begini Ending Porsche Putih
-
Serobot Jalur Busway, Polisi Sita Mobil Mewah Porche Sebagai Barbuk
-
Ugal-ugalan Pinjam Porsche Punya Ortu, Mahasiswi AS Tolak Diperiksa Polisi
-
Bukan Ibu-ibu, Sopir Porsche yang Suruh Sopir TJ Mundur Ternyata Mahasiswi
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok