Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa mantan Direktur Utama PT Telkomsel berinsial SH, dan Direksi PT Telkom Indonesia berinisial EW. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 300 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya telah hadir memenuhi panggilan penyidik, Senin (31/5/2021) pagi.
SH dan WE sebelumnya berhalangan hadir saat panggilan pertama, Kamis (27/5) pekan lalu.
"Menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp 300 miliar. Hari ini hadir untuk diambil keterangannya untuk diklarifikasi," kata Yusri kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Subdit V Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap SH dan EW pada Kamis (27/5) pekan lalu.
Panggilan pemeriksaan terhadap Dirut PT Telkomsel SH berdasar pada Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus.
Sedangkan EW, Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Namun keduanya berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan peluncuran 5G.
Adapun, perkara dugaan korupsi ini menindaklanjuti laporan informasi dengan Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tertanggal 6 Mei 2021. Selanjutnya, diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tertanggal 6 Mei 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Polda Periksa Eks Dirut Telkomsel dan Direksi soal Kasus Korupsi Rp300 M
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Polda Periksa Eks Dirut Telkomsel dan Direksi soal Kasus Korupsi Rp300 M
-
Heboh Kabar Munarman Lumpuh di Penjara Gara-gara Disiksa, Begini Versi Mabes Polri
-
Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis Pasang Harga Paket di Medsos
-
Kabur Saat Ditilang, 4 Pengendara Moge yang Masuk Jalur Busway Diburu Polisi
-
8 Pertanyaan Seputar Internet 5G, Simak Jawabannya di Sini!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM